Utang Pemprov NTT
BREAKING NEWS: Utang Pemprov NTT Tembus Rp 1 Triliun, Fiskal Kian Tertekan
Pemerintah Provinsi NTT memiliki utang sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Pada tahun 2024, Pemprov NTT berkewajiban membayar kepada PT SMI.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT memiliki utang sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Pada tahun 2024, Pemprov NTT berkewajiban membayar kepada Bank NTT dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Besarnya utang berdampak pada kondisi fiskal yang semakin tertekan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Dr. Inche Sayuna dalam acara Jurnal Politik dengan topik Siapa Penjabat Gubernur NTT?, Senin 7 Agustus 2023.
Podcast yang diselenggarakan POS KUPANG ini, dihadiri juga Pengamat Politik Dr. Ahmad Atang. Acara dipandu Manager Online Pos Kupang, Alfons Nedabang.
"NTT sangat sulit, ruang fiskal tertekan. Kapasitas fiskal kecil. Kita punya banyak utang, anggaran defisit," kata Inche Sayuna.
Utang terjadi karena Pemprov NTT meminjam uang pada Bank NTT dan PT SMI.
Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi NTT ini menyebut ada dua jenis utang.
Pertama, utang reguler tahap I senilai Rp 400 miliar dari Bank NTT dan PT SMI.
Baca juga: Mendagri Terima Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT, Tak Termasuk Ayodhia Kalake
Kedua, utang tahap II dari PT SMI Rp 1,03 triliun dengan bunga 6,3 persen. "Kondisi agak rumit," ucapnya.
Ia kemudian menjelaskan mengenai kondisi agak rumit. Menurutnya, saat meminjam Pemprov NTT mengambil grace period.
Grace period adalah kelonggaran waktu (masa tenggang) dalam melakukan pelunasan pinjaman pokok maupun bunga selama jangka waktu tertentu.
"Ketika ambil (pinjam) 2021 tidak kasih kembali, tidak bayar bunga juga. Selama tiga tahun free sehingga menumpuk. Di tahun 2024 ini harus bayar untuk tiga tahun bunga tambah satu kali pokok cicilan," ujar Inche Sayuna.
"Kita harus siapkan hampir Rp 360 miliar untuk bayar utang," tambahnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar NTT ini mengatakan, DPRD sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KPPS) tahun 2024, masih dengan pagu indikatif.
"Sementara kebutuhan keseimbangan primer APBD NTT minus sekitar Rp 990 miliar lebih. "Secara teori, kalau positif berarti kita ada uang. Kalau negatif tidak ada uang. Jadi, memang tidak sehat," katanya.
Baca juga: Rudi Rodja Lebih Berpeluang Jadi Penjabat Gubernur NTT, Pengamat Sebut Punya Relasi Kekuasaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.