Gadis TTU Korban Rudapaksa

Kondisi Terkini Gadis Asal Timor Tengah Utara Korban Rudapaksa 13 Pria Bejat di Kota Kupang

Kapolsek Kelapa Lima mengungkapkan kondisi terkini EA (15), korban rudapaksa 13 pria bejat di Kota Kupang.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/MUTIARA CHRISTIN MELANY
AMANKAN - Pihak kepolisian Sektor Kelapa Lima menggiring dan mengamankan tujuh pelaku rudupaksa gadis belia di Kupang, Jumat 3 Agustus 2023   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota, AKP Jemmy Oktovianus Noke mengungkapkan kondisi terkini EA (15), gadis asal Timor Tengah Utara yang menjadi korban rudapaksa 13 pria bejat di Kota Kupang.

Menurut AKP Jemmy Noke, saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kota Kupang.

"Pasca kejadian persetubuhan dan pemerkosaan tersebut, korban langsung dibawa ke RSB Drs Titus Uly Kupang karena mengalami pendarahan," kata AKP Jemmy Noke.

"Saat ini menjalani perawatan medis sebab kondisinya masih sakit dan juga mengalami trauma sehingga akan didampingi psikolog," tambah AKP Jemmy Noke.

Korban EA ditemukan dalam kondisi tidak berdaya dan linglung di wilayah Kelapa Lima.

Warga setempat yang mendapati korban menduga EA sebagai pencuri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gadis Asal Timor Tengah Utara Korban Rudapaksa 13 Pria Bejat di Kota Kupang

"Warga sempat mengira korban pencuri, dan saat ditanya, korban hanya diam dan tidak menjawab sehingga warga membawanya ke Mapolsek Kelapa Lima," ungkap AKP Jemmy Noke.

Setelah diambil keterangan oleh penyidik PPA, didampingi Dinas P3A NTT, barulah korban mengutarakan bahwa dirinya diperkosa dan disetubuhi oleh 13 orang pemuda secara bergilir.

Kasus ini dengan laporan polisi bernomor LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023.

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima berhasil menciduk tujuh pelaku rudapaksa terhadap EA.

Tujuh orang terduga pelaku berinisial OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, dan MT alias Mitro.

"Kami awalnya menangkap dua orang pelaku yang menurut korban mengenalnya. Kemudian dari keterangan dua pelaku, polisi kemudian membekuk lima pelaku lainnya," terang AKP Jemmy Noke.

Baca juga: Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Ciduk 7 Pelaku Rudapaksa Gadis Asal Timor Tengah Utara

Menurut AKP Jemmy Noke, usia para pelaku berkisar 21-24 tahun. Pekerjaan mereka beragam, ada sebagai penambal ban, bengkel, kerja serabutan. Seorang di antaranya berstatus mahasiswa.

Saat ini pelaku persetubuhan dan percabulan anak sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved