Gadis TTU Korban Rudapaksa

Gadis Asal Timor Tengah Utara Korban Rudapaksa, Kapolsek Kelapa Lima: 6 Pelaku Masih DPO

Kapolsek Kelapa Lima mengkonfirmasi bahwa enam dari 13 pelaku rudapaksa terhadap gadis asal Timor Tengah Utara, belum ditangkap.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/MUTIARA CHRISTIN MELANY
AMANKAN - Pihak kepolisian Sektor Kelapa Lima menggiring dan mengamankan tujuh pelaku rudupaksa gadis belia di Kupang, Jumat 3 Agustus 2023   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktovianus Noke mengkonfirmasi bahwa enam dari 13 pelaku rudapaksa terhadap EA (15), gadis asal Timor Tengah Utara, belum ditangkap.

Keenam pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Enam pelaku lainnya yang ikut menyetubuhi korban saat ini masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri ke luar Kupang," kata AKP Jemmy Noke, Jumat 4 Agustus 2023.

Menurut AKP Jemmy Noke, pihaknya mendapat informasi para pelaku sudah melarikan diri ke Kalimantan, Batam dan Pulau Jawa.

"Kami sementara melakukan pengejaran terhadap para pelaku," katanya.

Ia mengungkapkan bawah identitas enam pelaku sudah dikantongi oleh Kepolisian.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gadis Asal Timor Tengah Utara Korban Rudapaksa 13 Pria Bejat di Kota Kupang

"Kami minta agar para pelaku secara itikad baik menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh AKP Jemmy Noke.

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota sudah menciduk tujuh pelaku rudapaksa terhadap EA.

Tujuh orang terduga pelaku berinisial OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, dan MT alias Mitro.

"Kami awalnya menangkap dua orang pelaku yang menurut korban mengenalnya. Kemudian dari keterangan dua pelaku, polisi kemudian membekuk lima pelaku lainnya," terang AKP Jemmy Noke.

Menurut AKP Jemmy Noke, usia para pelaku berkisar 21-24 tahun. Pekerjaan mereka beragam, ada sebagai penambal ban, bengkel, kerja serabutan. Seorang di antaranya berstatus mahasiswa.

Saat ini pelaku persetubuhan dan percabulan anak sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Ciduk 7 Pelaku Rudapaksa Gadis Asal Timor Tengah Utara

EA menjadi korban rudapaksa 13 pria bejat di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban berada di Kota Kupang sejak Juni 2023 untuk mencari pekerjaan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved