Berita Kabupaten Kupang

Tiga Hal yang Diminta Bupati Kupang Usai Terbitkan SK Status Siaga Bencana Kekeringan

agar dipelihara dengan baik dengan cara tidak menebang pohon yang berada di sekitar sumber air.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/YOHANIS ALRYANTO TAPEHEN
Korinus Masneno, Bupati Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Korinus Masneno menegaskan tiga hal penting usai menanda tangani surat keputusanStatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kupang.

Tiga hal yang ditekankan Bupati Kupang, Korinus Masneno yakni :

Pertama meminta masyarakat untuk selalu mengehemat air dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, semua sumber air yang ada agar dipelihara dengan baik dengan cara tidak menebang pohon yang berada di sekitar sumber air.

Sebab kata Bupati Masneno dengan adanya pohon tersebut membuat air yang ada di dalam tanah bisa terserap oleh pohon dan menjaga sumber air tetap ada.

Ketiga,  masyarakat bisa mengembalikan daerah resapan air dengan cara menanam pohon dengan tujuan jangka panjang mengembalikan ekosistem daerah tangkapan air.

Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini telah memberlakukan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kupang.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Bupati Kupang Nomor :311/ KEP/HK/2023 tanggal 31 Juli 2023 berlaku tanggal 01 sampai dengan 30 Agustus 2023.

Dengan ditetapkannya Status Siaga Bencana dimaksud, maka Penanganan terhadap Ancaman Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kupang akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh unsur baik itu Lintas Perangkat Daerah, TNI Polri, LSM/NGO maupun Lembaga terkait.

Bupati Kupang Korinus Masneno kepada Pos Kupang, Jumat 4 Agustus 2023 mengataka ada empat kecamatan di Kabupaten Kupang yang masuk kategori waspada sementara ada 6 Kecamatan masuk kategori siaga.

Baca juga: Kontingen Raimuna Kwarcab Kabupaten Kupang Siap Berangkat ke Bumi Perkemahan Cibubur

Empat kecamatan tersebut yakni kecamatan Fatuleu Barat, Kecamatan Semau, Kecamatan Semau Selatan, dan Kecamatan Sulamu.

Enam kecamatan yang saat ini statusnya waspada yakni Kecamatan Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kecamatan Amfoang Barat Laut, dan Kecamatan Amfoang Tengah.

Baca juga: Cegah Inflasi Pangan, BI NTT Tanam Ribuan Benih Cabai di Kabupaten Kupang

Namun bila keempat kecamatan yang ada atau kecamatan lain sampai masuk kategori awas bencana kekeringan maka langkah tanggap darurat yang dilakukan adalah dengan menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Kalak BPBD Kabupaten Kupang Semmy Tinenti menambahka langkah awal yang mereka lakukan saat ini yakni melakukan pendataan terhadap masyarakat terancam bencana kekeringan dari 4 Kecamatan tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan kegiatan siaga darurat bencana, baik itu pemenuhan kebutuhan air bersih, perlindungan kelompok rentan maupun pengendalian sumber ancaman bencana," jelasnya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved