Gadis TTU Korban Rudapaksa
Polisi Sebut Gadis Asal Timor Tengah Utara Diperkosa Empat Kali Oleh 13 Pelaku
Penyidik Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota melakukan penyidikan kasus pemerkosaan EA (15), gadis asal Timor Tengah Utara.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Alfons Nedabang
"Kami awalnya menangkap dua orang pelaku yang menurut korban mengenalnya. Kemudian dari keterangan dua pelaku, polisi kemudian membekuk lima pelaku lainnya," terang AKP Jemmy Noke.
Sementara enam pelaku lainnya belum ditangkap. Keenam pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Enam pelaku lainnya yang ikut menyetubuhi korban saat ini masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri ke luar Kupang," kata AKP Jemmy Noke.
Menurut AKP Jemmy Noke, pihaknya mendapat informasi para pelaku sudah melarikan diri ke Kalimantan, Batam dan Pulau Jawa.
"Kami sementara melakukan pengejaran terhadap para pelaku," katanya.
Ia mengungkapkan bawah identitas enam pelaku sudah dikantongi oleh Kepolisian.
"Kami minta agar para pelaku secara itikad baik menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh AKP Jemmy Noke. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.