Gadis TTU Korban Rudapaksa
Polisi Sebut Gadis Asal Timor Tengah Utara Diperkosa Empat Kali Oleh 13 Pelaku
Penyidik Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota melakukan penyidikan kasus pemerkosaan EA (15), gadis asal Timor Tengah Utara.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota melakukan penyidikan kasus pemerkosaan EA (15), gadis asal Timor Tengah Utara.
EA menjadi korban rudapaksa 13 pria bejat di wilayah Kelapa Lima Kota Kupang.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa EA persetubuhan terhadap korban terjadi empat kali dalam bulan Juni-Juli 2023.
"Kejadian persetubuhan awalnya terjadi pada tanggal 24 Juni yang dilakukan oleh lima orang pelaku," sebut Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktovianus Noke, Jumat 4 Agustus.
Kejadian persetubuhan berikutnya pada 25 Juni oleh satu pelaku di tempat berbeda.
Setelah itu, pada tanggal 29 Juni oleh 10 orang pelaku, serta kejadian pada 24 Juli oleh satu orang pelaku.
Baca juga: Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Ciduk 7 Pelaku Rudapaksa Gadis Asal Timor Tengah Utara
"Artinya dalam empat kali kejadian persetubuhan tersebut. Korban digilir oleh para pelaku yang sama dan ada pula pelaku berbeda," ujar AKP Jemmy Noke.
Korban EA berada di Kota Kupang sejak Juni 2023 untuk mencari pekerjaan.
Kemudian mulai berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial DRT alias Andi.
Setelah sebulan berkenalan, Andi mengajak korban bersetubuh, EA pun menuruti.
Sejak dari situlah, Andi kemudian mengajak 12 teman lainnya untuk menggauli korban hingga tidak berdaya.
Kemudian warga setempat yang mendapati korban dalam kondisi linglung dan mengira sebagai pencuri.
Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota sudah menciduk tujuh pelaku rudapaksa terhadap EA.
Tujuh orang terduga pelaku berinisial OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, dan MT alias Mitro.
Baca juga: Gadis Asal Timor Tengah Utara Korban Rudapaksa, Kapolsek Kelapa Lima: 6 Pelaku Masih DPO
"Kami awalnya menangkap dua orang pelaku yang menurut korban mengenalnya. Kemudian dari keterangan dua pelaku, polisi kemudian membekuk lima pelaku lainnya," terang AKP Jemmy Noke.
Sementara enam pelaku lainnya belum ditangkap. Keenam pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Enam pelaku lainnya yang ikut menyetubuhi korban saat ini masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri ke luar Kupang," kata AKP Jemmy Noke.
Menurut AKP Jemmy Noke, pihaknya mendapat informasi para pelaku sudah melarikan diri ke Kalimantan, Batam dan Pulau Jawa.
"Kami sementara melakukan pengejaran terhadap para pelaku," katanya.
Ia mengungkapkan bawah identitas enam pelaku sudah dikantongi oleh Kepolisian.
"Kami minta agar para pelaku secara itikad baik menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh AKP Jemmy Noke. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.