Viral Guru Siksa Siswa di Flores Timur

Guru Siksa Siswa Celup Tangan ke Air Mendidih, Keluarga Korban: Fendi Dituduh Curi Kopi

Pihak keluarga YAP alias Fendi mengungkapkan alasan oknum guru STM Bina Karya Larantuka Kabupaten Flores Timur, Nelson menyiksa Fendi.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-EMANUEL
Tangan YAP alias Fendy luka serius usai disiksa guru STM Bina Karya Larantuka, Kabupaten Flores Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pihak keluarga YAP alias Fendi mengungkapkan alasan oknum guru STM Bina Karya Larantuka Kabupaten Flores Timur, Nelson menyiksa Fendi.  

Tangan Fendi dicelup ke air mendidih sehingga melepuh dan bengkak. Peristiwa itu terjadi di asrapa putra STM Bina Karya Larantuka, Rabu 2 Agustus 2023 malam.

Anggota keluarga Fendi, Emanuel menjelaskan, peristiwa ini terjadi selepas jam pelajaran sekolah.

Fendi dan teman-temannya dipanggil guru Nelson sekitar pukul 19.00 Wita.

Nelson mencurigai Fendi dan beberapa temannya mencuri. Mereka dituduh mencungkil lemari untuk mengambil minuman suchet kopi moka.

"Yang dia (korban) cerita, bilang dengan beberapa teman dicurigai curi moka. Guru suru celup tangan ke air panas, paksa begitu," kata Emanuel, anggota keluarga korban, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca juga: Viral Guru di Flores Timur Siksa Siswa Celup Tangan ke Air Mendidih, Ramai-ramai Hujat Pelaku

Ibarat manusia tak waras, Nelson malah bersaksi tangan mereka akan aman jika tidak pernah mencuri barang di asrama.

"Gurunya paksa kan, kebetulan korban yang paling pertama. Tanga sudah luka, jadi teman-teman yang lain tidak mau ikut," tuturnya.

Ia mengatakan, setelah mendapat penyiksaan sadis, korban langsung menghubungi orang tuanya melalui videocall whatsapp.

"Dia sudah tidak tahan, malamnya kasih tau orang tua, besoknya langsung lapor polisi," ceritanya.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan telah menerima laporan dan sedang menangani kasus itu.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," katanya, Jumat 4 Agustus 2023.

Meski sudah menerima laporan resmi, jelasnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Pelaku sepertinya belum di BAP, karena laporannya kemarin siang," jelasnya. (cr6)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved