Pemuda Flores Timur Tewas Dikeroyok

Jual Handphone Rp 100 Ribu, Damianus Asal Adonara Diamuk Massa Sampai Tewas

Damianus mulanya datang ke rumah bapak Demung berniat menjual handphone seharga Rp 100 ribu.

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-JANUARDANA
PRIA - Pria diduga mencuri hp tewas usai dikeroyok linmas dan warga di Desa Klukengnuking, Kabupaten Flores Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Awal bulan Agustus 2023 menjadi akhir dari perjalanan hidup Damianus Mado atau biasa disapa Ara Maharan.

Ia tewas dikeroyok linmas dan warga di Desa Klikengnuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Pemuda 25 tahun itu menjadi sasaran amukan massa karena diduga mencuri handphone (hp) milik seorang warga satu kampung dengannya, Selasa 1 Agustus 2023 petang.

Menurut paman kandungnya, Fransiskus Ferdinandus, Damianus mulanya datang ke rumah bapak Demung berniat menjual handphone seharga Rp 100 ribu.

Baca juga: Seribu Lilin untuk Korban Perdagangan Orang di Flores Timur

Keduanya sempat terlibat tawar menawar. Ia diminta menurunkan harga menjadi Rp 50 ribu. Demong kemudian mengisi daya guna memastikan kondisi ponsel masih layak pakai.

"Ara (sapaan Daminus Mado) datang bawa hp jual Rp 100 ribu, ditawar bapak Demung dan sepakat dengan harga Rp 50 ribu," katanya saat dihubungi wartawan.

Naasnya, ungkap Fransiskus, Damung malah menuju belakang rumah lalu menghubungi Linmas datang bersama sejumlah warga. Di situ ia diinterogasi dan dianiaya hingga digelandang ke Kantor Desa Klukeng Nuking.

Fransiskus belum tahu bahwa ponakannya sedang diamuk massa. Keadaan mencekam berubah drastis saat ponselnya berdering. Panggilan dari saudarinya bikin batinnya terusik.

"Yang telfon itu mama kecilnya. Saya, mama kandungnya, dan mama kecilnya itu hubungan kandung. Saya diminta datang karena Ara sudah setengah mati di kantor desa," tuturnya.

Tiba di kantor desa, ia melihat kaki dan tangan Damianus dalam posisi tergeletak dan diikat tali. Ia baru saja dianiaya. Terdengar suara ringkih sambil jeritan meminta dilepas.

"Iya, saya sempat dengar. Teriak bilang lepaskan tali ini. Tapi tidak dilepas," ungkapnya.

Baca juga: Tabiat Pelaku Cabuli Siswi di Flores Timur Terkuak, Terancam 15 Tahun Penjara

Ia tak bisa berbuat banyak. Ketakutan membuatnya bungkam meski hati ingin menolong.

"Saya sempat minta ke salah satu linmas bilang sudah lepas, dia bisa mati. Tapi dia bilang tidak akan mati," tuturnya, sesuai dialog singkat di TKP.

Idap Sakit Mental

Damianus Mado sejatinya adalah pria dengan bawaan sakit mental. Ia disebut-sebut sering mencuri dan berbuat kurang elok.

Status psikisnya dibenarkan paman Fransiskus. Meski demikian, dia dikenal rajin berkerja. Fransiskus dengannya pernah merantau dan bekerja di perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan Timur tahun 2016.

"Dia rajin. Dia pulang duluan. Dia memang agak lain, kurang normal. Itu sudah dari dulu," katanya.

Kapolsek Adonara Barat, Iptu Januardana Rambi, mengatakan warga menghakiminya lantaran sudah berulangkali melakukan pencurian.

"Informasi dari warga memang dia sering curi," katanya nelalui sambungan telepon, Rabu 2 Agustus 2023.

Ia mengatakan, kepala sampai badan korban mengalami memar. Luka tonjok dan hantaman kabel dan selang itu membuat nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Waiwadan.

"Ada yang pukul pakai tangan, ada pakai selang dan kabel," ungkapnya.

Januardana menerangkan, tiga orang linmas sudah diamankan dan dibawa ke Polres Flores Timur untuk dimintai keterangan.

"Sementara yang pukul itu ada dua orang linmas, satunya tidak. Soal perkembangan siapa saja yang terlinat nanti kita kembangkan dari tiga linmas itu," jelasnya

Pihaknya juga sudah menerima laporan keluarga pelaku yang kini berstatus korban. Laporan itu terkait kasus pengeroyokan hingga Damianus meregang nyawa.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved