Breaking News

Pilpres 2024

Putra Presiden Jokowi Ini Tak Pernah Dendam Walau Keluarga Selalu Dihina Ketika Musim Pemilu

Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi tak pernah menyimpan dendam walau keluarganya terlebih sang ayah selalu dihina saat musim pemilu,

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
TAK PERNAH DENDAM – Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi merespon santai dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Rocky Gerung. Ia dan keluarganya tak pernah mendendam walau selalu dihina apalagi menjelang musim pemilu. 

POS-KUPANG.COM – Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi tak pernah menyimpan dendam, walau keluarganya, terlebih sang ayah selalu dihina saat musim pemilu.

Seperti halnya yang dirasakan saat ini, ketika Pengamat Politik, Rocky Gerung melontarkan serangkaian kalimat yang dinilai telah melampaui batas toleransi.

Meski Rocky Gerung melontarkan pernyataan bernada ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, ayahnya, namun Gibran yang juga Wali Kota Solo itu tak mau menggubrisnya.

Ia juga tak mau menanggapi perihal dilaporkannya Pengamat Politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi.

Laporan itu dibuat karena Rocky Gerung diduga telah menghina Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di YouTube.

"Saya tidak ada tanggapan apa-apa. Biasa wae aku (biasa saja aku)," kata Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Jawa Tengah, Selasa 1 Agustus 2023.

Dia menyebutkan bahwa sudah hal biasa kalau keluarganya selalu dihina, terlebih mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024 nanti.

"Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ungkap Gibran.

Ia malah menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat. "Ya biar warga saja yang menilai. Kalau saya santai ya," ujarnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Murka Lihat Rocky Gerung Serang Presiden Jokowi: Ini Kategori Ujaran Kebencian

Sebelumnya harian ini memberitakan, warga yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan lantaran Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di YouTube.

Laporan polisi itu teregistrasi dalam nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada 31 Juli 2023.

Menurut Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Selain Rocky Gerung, Lisman juga melaporkan pengamat hukum Refly Harun karena menyebarkan video dugaan penghinaan tersebut melalui akun YouTube-nya.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," ujarnya, Senin 31 Juli 2023 malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved