Viral Curhat Anggota Pesparani

Bagian Kesra Pemkot Kupang Beri Penjelasan Soal Uang Saku Peserta Pesparani

Bagian Kesra Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memberi penjelasan mengenai uang saku bagi peserta Pesparani Katolik II dari Kota Kupang

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PESPARANI - Kelapa Bagian Kesra Setda Kota Kupang Jhoni Bire memberi penjelasan mengenai uang saku bagi peserta Pesparani Katolik II dari Kota Kupang. 

Kondisi keuangan di akhir tahun 2022, sebut dia, Pemkot Kupang mengalami kendala yang sulit sehingga menyebabkan belum terbayarkan uang saku itu. Saat ini, Pemkot Kupang belum bisa membayar karena harus menunggu perubahan APBD 2023. 

Baca juga: Kabupaten Sikka jadi Tuan Rumah Pesta Paduan Suara Gerejani Pesparani Katolik III tahun 2023

Dia menegaskan, Bagian Kesra seharusnya tidak bertanggungjawab lagi mengenai hal itu. Namun, dengan adanya daftar utang yang ada, diharapkan agar bisa terakomodir dalam perubahan anggaran. 

Jhoni mengaku telah menyampaikan semua kendala itu ke LP3KD Kota Kupang agar dipahami, sekaligus menginformasikan ke peserta sehingga tidak terjadi keresahan ataupun tudingan miring. 

"Sebagai tanggungjawab moril kita sudah jelaskan. Memang untuk apresiasi ke mereka jadi usulan masuk melalui Kesra. Kalau uang itu cair juga akan melalui sekretariat daerah, tidak ke Kesra lagi," kata dia.  

 

Sementara itu, Ketua LP3KD NTT Frans Salem mengaku masalah ini akan menjadi perhatian bersama. Dia menyebut pihaknya akan membantu untuk memfasilitasi proses ini agar bisa melihat jelas persoalan. 

Frans mengaku LP3KD NTT sendiri tidak menjanjikan apapun ke peserta karena memang saat penyelenggaraan kegiatan, kondisi keuangan tidak memungkinkan. Frans menegaskan akan memanggil LP3KD Kota Kupang agar menyelesaikan persoalan itu. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved