Berita Ngada

Kantor Imigrasi Dibangun di Kabupaten Ngada, Bupati Andreas Apresiasi Kemenkumham NTT

Bupati Andreas menilai, Kemenkumham NTT sangat responsif menjawab kebutuhan dan persoalan yang ada di masyarakat.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Penandatanganan MoU untuk Pelayanan Unit Kerja Keimigrasian di Aula Rumah Jabatan Bupati Ngada, Jumat 28 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Bupati Ngada Andreas Paru mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTT yang berupaya mendekatkan pelayanan keimigrasian dengan membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Ngada.

Pelayanan Keimigrasian ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Soekarno - Hatta, Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada. Hadirnya UKK ini menjadi langkah awal dibukanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Ngada.

Kemenkumham NTT dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Ngada pada Jumat 28 Juli 2023 di Rumah Jabatan Bupati telah meneken MoU untuk pelayanan UKK. Layanan Keimigrasian melalui UKK ini dilakukan lima hari setiap bulan.

Baca juga: Waket Komisi IX DPR RI dan Bupati Ngada Pantau RSUD Bajawa, Melki Laka Lena Pastikan Dukungan DAK

Bupati Andreas mengatakan kehadiran UKK di Ngada akan sangat membantu. "Dari Ende, Nagekeo, Manggarai Timur bisa urus Paspor di Ngada, karena Ngada ini berada di tengah - tengah Pulau Flores," kata Bupati Andreas.

Bupati Andreas menilai, Kemenkumham NTT sangat responsif menjawab kebutuhan dan persoalan yang ada di masyarakat.

"Ibu Kakanwil dan jajaran memang sangat responsif untuk merespon setiap kegiatan, usulan-usulan atau hal-hal yang dibutuhkan berdasarkan dinamika yang terjadi saat ini," ujar Bupati Andreas.

Andreas juga menyambut baik dan siap mendukung rencana untuk membuka Kantor Imigrasi dengan memanfaatkan dengan memanfaatkan bangunan Rutan Bajawa yang lama.

Baca juga: Cegah TPPO dan PMI non-Prosedural, Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi di Ngada

Sementara itu Merciana D. Jone Kepala Kantor Kemenkum HAM NTT, menerangkan, hadirnya layanan penerbitan paspor di Kabupaten Ngada mengatasi kendala jarak yang jauh karena masyarakat selama ini harus datang ke Kantor Imigrasi Maumere, Kupang dan Labuan Bajo.

"Ini akan menjadi cikal bakal dibangunnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Ngada. Sebelum diusulkan menjadi Kantor Imigrasi, terlebih dahulu harus dibangun Unit Kerja Keimigrasian (UKK)," ujar Marciana Dominika Jone dalam sambutannya saat penandatanganan MoU.

Menurutnya layanan penerbitan paspor ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

Salah satu permasalahan yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan tersebut, kata Merciana, karena calon tenaga kerja tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat resmi seperti paspor. (ORC)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved