Seleksi CPNS 2023

Kabar Gembira, Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Pada Seleksi CPNS 2023, Syarat Umur Berlaku

Kabar Gembira, Honorer bisa langsung diangkat jadi PNS Pada Seleksi CPNS 2023, Syarat Umur dan masa kerja berlaku

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpanrb
Honorer Langsung Diangkat jadi PNS/ Ilustrasi Honorer - Kabar Gembira, Honorer bisa diangkat langsung jadi PNS tanpa tes. Syarat Umur berlaku 

Seleksi ini akan berlaku bagi semua Honorer yang ingin diangkat menjadi PNS maupun PPPK.

Mereka juga wajib mengisi/menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum.

Daftar pertanyaan ini akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

Baca juga: 1,6 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2023 Segera Difinalisasi KemenPAN-RB, Siapkan Berkas! Cek Syarat

Dokumen yang Harus Disiapkan saat Mendaftar CPNS 2023

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Pastikan 2 Kategori Ini Tetap jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa gur dan tenaga kesehatan tetap menjadi 2 Kategori Prioritas Seleksi CPNS 2023.

Kabar gembira tersebut disampaikan Abdullah Azwar Anas ketika menghadiri sebuah acara di Universitas Gajah Mada ( UGM ) Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Pernyataraan Abdullah Azwar Anas ini sekaligus mempertegas bahwa Seleksi CPNS 2023 yang akan datang tak hanya hakim, Jaksa dan Agen seperti yang disampaikan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved