Seleksi CPNS 2023
Singgung Fenomena Titipan, Menpan RB Bongkar Penyebab Jumlah Honorer Membengkak: Ada PDAM, ASDP
Menpan RB: Dulu, rekrutmen non-ASN, honorer, itu isinya PDAM. Apa singkatannya, ponakan dan anak mantu atau ASDP. Anak, saudara dan Ponakan.
POS-KUPANG.COM -Honorer atau Tenaga Non-ASN masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah. Bahkan jumlanya terus membengkak dalam lima tahun terakhir.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas kemudian membongkar Penyebab Jumlah Honorer Membengkak.
Bahkan Abdullah Azwar Anas menginggung Fenomena Titipan dalam sistem Rekrutmen Honorer di instansi pemerintah daerah.
Hingga kini ada, 2,3 juta honorer yang tersebar di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca juga: Begini Nasib Honorer Jelang Penghapusan Non-ASN November 2023, Ada Peluang jadi ASN dengan Syarat
Dilansir dari Kompas.com, Senin (18/7/2023), Abdullah Azwar Anas menyebut Penyebab Jumlah Honorer Membengkak di lingkungan pemerintahan, khususnya pemerintah daerah (pemda) karena ada Fenomen Tititpan.
Dalam lima tahun terakhit Jumlah Honorer Membengkak hingga 6 kali lipat.
Pada 2018, jumlah tenaga honorer adalah 400.000. Namun, pada 2023, jumlahnya membengkak menjadi 2,3 juta orang.
Anas mengungkapkan, pembengkakan jumlah tenaga honorer itu disebabkan karena dulunya rekrutmen tenaga honorer dilakukan dengan sistem "titipan".
Baca juga: Jumlah Pegawai Honorer Bengkak Jadi 2,3 Juta, Menteri PAN-RB Sebut Akibat Faktor “Titipan”
"Dulu ya, bukan sekarang. Dulu rekrutmen non-ASN, honorer, itu isinya PDAM. Apa singkatannya, ponakan dan anak mantu,” kata dia.
“Atau ASDP. Anak, saudara dan ponakan,” imbuh Anas.
Selain itu, adanya kesengajaan membiarkan posisi-posisi di birokrasi pemerintahan daerah yang ditinggalkan oleh ASN yang sudah pensiun selama beberapa tahun juga menjadi penyebab pembengkakan tenaga honorer.
Sebab, sebagai gantinya, mereka akan melakukan perekrutan pegawai honorer dengan jumlah yang lebih banyak.
Menurut Anas, perekrutan dalam jumlah besar itu tidak akan terjadi apabila kepala daerah dan pejabat di pemerintahan daerah lebih berorientasi pada peningkatan kualitas birokrasi.
Saat ini, Anas mengeklaim bahwa fenomena "titipan" dalam rekrutmen tenaga honorer di pemerintahan tidak dapat terjadi lagi.
Hal ini karena perekrutan tenaga honorer saat ini telah menggunakan ujian berbasis komputer (CAT) yang lebih transparan
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Kembali Dibuka Untuk Umum, Ini Syarat Umur Honorer Langsung Diangkat jadi PNS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.