Berita Kabupaten Kupang
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang Hujan Interupsi
Persoalan tersebut juga langsung dijawab oleh Wakil Ketua DPRD, Sofia Malelak de-Haan kalau pernyataan di media bukan atas nama pimpinan
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Hujan interupsi mewarnai Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang untuk mendengarkan jawaban pemerintah terkait perhitungan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 terhadap pemandangan umum fraksi -fraksi.
Banyak anggota DPRD yang mengajukan interupsi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas saat Bupati Kupang, Korinus Masneno saat membacakan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum dari Fraksi Golkar dan Nasdem, saat sidang yang berlangsung pada Rabu 26 Juli 2023 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang
Sidang itu dihadiri oleh Bupati Masneno yang baru tiba dari Jakarta. Saat tengah membaca jawaban pemerintah pada saat itu diminta Ketua DPRD Daniel Taimenas yang memimpin sidang untuk berhenti.
Baca juga: Warga Desa Penfui Timur Sampaikan Uneg-uneg di Depan Komisi III DPRD Kabupaten Kupang
"Saya melihat Bapak Bupati menjalankan tugas di Jakarta dan baru tiba pagi tadi. Kelihatannya capek dan mengantuk. Oleh kerena itu, saya mohon Bapak Bupati menunjuk salah satu asisten untuk lanjut membacakan jawaban bupati," kata Daniel Taimenas.
Karena permintaan tersebut, Bupati Kupang lantas menujuk Asisten II Mesak Elfeto untuk lanjut membaca jawaban pemerintah.
Saat sampai pada pembacaan tanggapan pemerintah atas pandangan umum Fraksi Gabungan PDI-PKPI oleh anggota DPRD langsung berebut melakukan interupsi.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Kupang Apresiasi Atas Capaian Opini WTP Oleh Pemkab Kupang
Sampai-sampai Ketua DPRD Daniel Taimenas bingung menunjuk siapa yang harus berbicara terlebih dahulu karena rata-rata anggota dewan yang hadir ingin berbicara.
Ketua Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra, Anton Natun bahkan meminta klarifikasi atas sebuah pernyataan yang dilontarkan Ketua DPRD kalau ada tiga Anggota DPRD yang ilegal.
Sebab pernyataan tersebut sangat terkait dengan marwah lembaga DPRD, pribadi dan keluarga dari ke tiga anggota DPRD dan juga hak serta kewajiban mereka pada lembaga DPRD.
Persoalan tersebut juga langsung dijawab oleh Wakil Ketua DPRD, Sofia Malelak de-Haan kalau pernyataan di media bukan atas nama pimpinan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sebut Gotong Royong Jangan Hanya Jadi Slogan
Sementara yang lain juga terus mengajukan interupsi yang membuat jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang sementara dibacakan oleh Mesak Oelfeto tidak dibacakan lagi.
Bukan berhenti di situ, malah pernyataan Ketua Faksi Nasdem, Ferdy Lafu Daos menambah panas dan menganggap sidang tersebut menodai tata tertib DPRD yang telah disepakati.
Bahkan kata dia mereka melakukan aksi walk out karena yang dilakukan di luar dari mekanisme tata tertin sidang.
"Kalau demikian kami fraksi Nasdem walkout dari sidang," Kata Ferdy. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.