Berita Timor Tengah Selatan
Respon Surat Pengaduan usai Pelantikan Kepsek, DPRD Timor Tengah Selatan Gelar Rapat Gabungan
Religius Usfunan mengatakan, usai pelantikan kepala sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP belum lama ini, DPRD TTS menerima banyak pengaduan.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Dijelaskan, terkait pergantian kepala sekolah SD Inpres Kilo Besa, pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait kenyamanan proses KBM.
Disampaikan, di SD tersebut terjadi pertentangan dengan lingkungan sekitar dalam hal ini gereja karena adanya persoalan tanah.
Dominggus menyebut Kepala sekolah yang bersangkutan sudah dipanggil dan tim dari dinas juga telah turun ke lapangan. Untuk kelancaran dan kenyaman KBM katanya, dikakukan pergantian kepala sekolah.
“Proses pergantian kepala sekolah ini melalui beberapa tahapan dan juga melibatkan tim Baperjakat,” terang Banunaek.
Baca juga: Crosser Timor Leste Ikut Kejurnas Grasstrack Putaran III di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Untuk kepala SD Inpres Belle 2 lanjut Banunaek, pergantian kepala sekolah dilakukan karena kepala sekolah yang lama lambat dalam melakukan pertanggungjawaban realisasi dana BOS. Hal ini berdampak dalam realisasi pencairan tahapan berikutnya.
Selanjutnya untuk oknum kepala sekolah yang baru dilantik tapi sudah mengundurkan diri, Banunaek mengaku, dirinya sudah mendengar terkait hal tersebut.
Disampaikan, pihak dinas akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan BAP dan diminta untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri sgar selanjutnya dilakukan proses pergantian.
Baca juga: JPU Kejari Timor Tengah Selatan Tuntut Niko Manao Tujuh Bulan Penjara
“Oknum kepala sekolah yang baru dilantik tapi langsung memundurkan diri itu ada masalah dalam keluarga. Sehingga yang bersangkutan merasa tidak nyaman sehingga memutuskan memundurkan diri,” terangnya.
Terhadap situasi yang ada, Ketua Komisi I, Uksam Selan mengingatkan Pemda TTS agar tidak memasukan kepentingan politik dalam melakukan pelantikan atau mutasi.
Hal tersebut katanya untuk mencegah terjadinya kegaduhan dan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.
“Kita tahu bersama saat ini sudah memasuki tahun politik. Oleh sebab itu kita ingatkan Pemda agar tidak memasukan unsur kepentingan politik dalam penempatan pejabat,” tandasnya. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.