Berita Timor Tengah Selatan
Respon Surat Pengaduan usai Pelantikan Kepsek, DPRD Timor Tengah Selatan Gelar Rapat Gabungan
Religius Usfunan mengatakan, usai pelantikan kepala sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP belum lama ini, DPRD TTS menerima banyak pengaduan.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dari Komisi I dan IV menggelar rapat gabungan bersama mitra Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKPPSDM Kabupaten TTS di ruang banggar DPRD TTS.
Rapat gabungan ini merespon surat pengaduan penolakan kepala sekolah yang dilantik Bupati Egusem Pieter Tahun belum lama ini.
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD TTS, Kamis, 27 Juli 2023 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan dan dihadiri, Ketua Komisi I, Uksam Selan, Wakil Ketua Komisi I, Thomas Lopo, Wakil Ketua Komisi IV, Roy Babys, Sekertaris Komisi IV, Habel Hotty, Kadis Pendidikan, Musa Benu, Kepala BKPSDMD, Dominggus Banunaek, inspektur inspektorat Kabupaten TTS, Jakobias Nahas dan sekertaris serta Kabid dari tiga OPD tersebut.
Religius Usfunan mengatakan, usai pelantikan kepala sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP belum lama ini, DPRD TTS menerima banyak pengaduan.
Baca juga: Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kajari Ungkap Penanganan Kasus di Timor Tengah Selatan
Dalam pengaduan tersebut dikatakan, ada kepala sekolah yang baru menjabat satu, dua tahun tetapi sudah dicopot dari jabatannya. Dikatakan ada juga aksi penolakan dari komite dan masyarakat terhadap kepala sekolah yang dilantik Bupati Egusem belum lama ini.
Dirinya mempertanyakan proses dan sistem penempatan ASN untuk menduduki jabatan kepala sekolah yang menuai banyak protes tersebut.
“Ada apa ini, orang baru menjabat satu, dua tahun sebagai kepala sekolah tapi sudah diganti. Di SD Inpres Kilo Besa, masalah tanah dalam keluarga, justru kepala sekolah yang diganti, padahal obyek tanah yang bermasalah letaknya jauh dari sekolah. Namun hanya karena ada oknum yang mengadu, justru kepala sekolah yang diganti. Ini sistem penempatan pejabat model apa ini,” ungkap Usfunan.
Baca juga: Kunker ke Koramil 02/Amanuban Tengah, Begini Kata Dandim 1621/Timor Tengah Selatan
Penolakan berikut kata Religius, datang dari SD Inpres Fae. Disampaikan, masyarakat dan komite melakukan aksi penolakan terhadap kepala sekolah yang dilantik. Hal tersebut karena masyarakat menghendaki pelaksana tugas yang dilantik sebagai kepala sekolah definitif. Pada kenyataannya orang lain yang dilantik.
"Di Fae itu masyarakat dan komite tolak kepala sekolah yang dilantik Bupati,”ujarnya.
Disampaikan, pengaduan terkait pergantian kepala sekolah juga masuk dari SD inpres Bele 2. Di sana kepala sekolah yang diganti belum genap menjabat selama 4 tahun.
Selanjutnya menurut Sekertaris Komisi IV, Habel Hotty, ada juga kepala sekolah yang baru dilantik Bupati tapi justru langsung mengundurkan diri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Keracunan Usai Konsumsi Daging Babi, Warga Timor Tengah Selatan Meninggal
Yang bersangkutan dikatakan Habel merasa terganggu secara psikologis sehingga memilih mengundurkan diri.
Merespon pertanyaan wakil rakyat tersebut, mantan Kadis Pendidikan, Dominggus Banunaek yang baru-baru ini dimutasi sebagai kepala BKPSDMD tak menampik adanya beberapa kepala sekolah yang diganti walaupun belum menjabat selama 1 periode (4 tahun).
Dominggus menjelaskan, kepala sekolah yang diganti tersebut bermasalah dengan tingkat kehadiran dan lambatnya pertanggungjawaban administrasi dana BOS sehingga mengganggu realisasi pencairan dana BOS tahap selanjutnya.
Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Timor Tengah Selatan Gelar Baksos dan Anjangsana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.