Anggota Densus 88 Tewas Ditembak
Tak Ada Aktivitas Mencolok di Rusun Polri Cikeas Lokasi Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu 23 Juli 2023 lalu.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF alias Bripda Rico terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu 23 Juli 2023 lalu.
Di mana, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat luka tambak yang diduga dilakukan oleh seniornya dari kesatuan Densus 88 Antiteror Polri. Kini, dua anggota Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini sudah ditangkap.
Pada Kamis 27 Juli, Tribun Network mencoba mendatangi Rusun Polri Cikeas lokasi tewasnya Bripda Ignatius.
Berdasarkan pantauan, situasi terkini dari depan Rusun Polri Cikeas terbilang sepi dari aktivitas penghuni Rusun.
Hanya terlihat dua penjaga berpakaian sipil yang memantau di pintu gerbang Rusun tersebut.
Pintu gerbang juga terlihat selalu tertutup rapat. Pintu hanya dibuka ketika ada penghuni yang akan masuk dan keluar rusun.
Terlihat juga jejeran motor dan mobil yang terparkir di dalam area Rusun Polri Cikeas tersebut.
Tak ada aktivitas yang mencolok dari dalam Rusun tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Seniornya, Dua Pelaku Diamankan
Ketika tengah memantau situasi terkini lokasi dugaan penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage , awak Tribun Network dihampiri oleh satu satu anggota Polisi berpangkat Bripka.
Anggota Polri menanyakan maksud kedatangan awak Tribun Network dan beberapa wartawan lokal di depan lokasi Rusun Polri Cikeas.
"Ada kegiatan apa ya kumpul-kumpul di sini?" tanya Anggota Polri tersebut.
Awak wartawan menjelaskan bahwa kedatangan ini untuk meliput sitausi terkini Rusun Polri Cikeas, lokasi tewasnya Bripda Ignatius DwiFrisco Sirage.
Anggota Polri itu pun meminta agar tidak mengambil gambar maupun foto di lokasi tersebut. Apalagi, kawasan Rusun Polri Cikeas merupakan kompleks kesatuan Brimob Polri.
Dia juga meminta agar awak media meminta izin terlebih dahulu kepada Kesatuan Brimob untuk melakukan peliputan di lokasi tersebut.
"Mohon maaf ya, kalau mau ambil gambar atau meliput harus ada izin dari pimpinan kami. Karena ini kan ada dikompleks kesatuan, jadi tidak bisa sembarangan. Harus ada izinnya terlebih dahulu," terang anggota polri tersebut.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Densus 88: Tiba-tiba Senjata Meletus
Sementara, Tribun Network sempat mewawancarai seorang warga yang tinggal di sekitar Rusun tersebut.
Pria yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan, bahwa dirinya tak mengetahui soal peristiwa maupun adanya suara tembakan saat insiden tewasnya Bripda Ignatius.
Namun, dia menyebut bahwa peristiwa itu menjadi pembicaraan warga sekitar. Tetapi, tidak mengetahui persis peristiwa tersebut.
"Saya enggak tau peristiwanya, cuman denger-denger aja dari warga lain," ucap pria tersebut.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Baca juga: Orangtua Bripda IDF: Awalnya Mabes Polri Bilang Anaknya Sakit Keras, Bukan Ditembak
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui jika ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara, Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyebut hal ini karena kelalaian dari dua rekan korban berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin Siregar, Rabu.
Aswin Siregar mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Hingga saat ini, Aswin Siregar mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
Baca juga: Satu Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur Aswin Siregar.
Pihaknya juga memastikan tidak ada pertengkaran antara Brigadir Ignatius dengan dua tersangka Bripda IMS dan Bripka IG dalam insiden tersebut.
"Tidak ada (pertengkaran). Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (27/7)..
Meski demikian, Aswin Siregar mengklaim saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka tersebut.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.
IPW Kecam Peristiwa Polisi Tembak Polisi
Indonesia Police Watch meminta Polri untuk mengecek kondisi psikologis anggotanya yang dibekali senjata api (senpi).
Hal ini buntut tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tertembak senpi milik rekannya yang kini sudah ditangkap berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.
Baca juga: Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Ambil Langkah Hukum
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan kasus tewasnya anggota karena tertembak baik disengaja maupun karena kelalaian bukan sekali terjadi.
"Ini yang harus di cek adalah mengenai kondisi psikologis dari anggota polisi yang memegang senjata," kata Sugeng, Kamis (27/7).
Tes psikologis, kata Sugeng, sangat bisa menentukan para anggota Polri yang memegang senpi jika kondisinya tengah marah atau emosi.
"Kemarahan ataupun emosional apapun tidak boleh dia kemudian menyalahgunakan senjata yang dimilikinya kecuali adanya serangan yang membahayakan dirinya," jelasnya.
Meski begitu, dalam kasus ini, Sugeng mengapresiasi respon cepat Polri untuk menangani kasusnya sebelum diviralkan oleh pihak keluarga.
"Nah yang menjadi catatan, apakah ini akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan kita percayakan proses penyelidikan dan penyidikannya kepada Polri karena sudah ditangani," tuturnya.
Viral Diduga Ditembak
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan jenazah anggota Polri di dalam peti mati yang disebut tewas karena diduga ditembak oleh sesama anggota Polri.
Dari video yang diunggah akun Instagram @kamidayakkalbar menyebut anggota Polri itu bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Baca juga: Sosok Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Sang Guru: Rico Sangat Sayang Keluarga
Dalam video tersebut, sejumlah orang merekam jenazah Bripda Iqnatius yang diduga ada luka bekas tembakan di belakang telinga.
Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Tudingan itu muncul saat keluarga dan kerabat datang ke rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7) kemarin.
Adapun masih dalam keterangan di video viral tersebut, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.
Atas dasar itu, pihak keluarga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. (tribun network/ yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.