Anggota Densus 88 Tewas Ditembak
Tak Ada Aktivitas Mencolok di Rusun Polri Cikeas Lokasi Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Insiden tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu 23 Juli 2023 lalu.
Hingga saat ini, Aswin Siregar mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
Baca juga: Satu Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur Aswin Siregar.
Pihaknya juga memastikan tidak ada pertengkaran antara Brigadir Ignatius dengan dua tersangka Bripda IMS dan Bripka IG dalam insiden tersebut.
"Tidak ada (pertengkaran). Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (27/7)..
Meski demikian, Aswin Siregar mengklaim saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka tersebut.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.
IPW Kecam Peristiwa Polisi Tembak Polisi
Indonesia Police Watch meminta Polri untuk mengecek kondisi psikologis anggotanya yang dibekali senjata api (senpi).
Hal ini buntut tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tertembak senpi milik rekannya yang kini sudah ditangkap berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.
Baca juga: Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Ambil Langkah Hukum
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan kasus tewasnya anggota karena tertembak baik disengaja maupun karena kelalaian bukan sekali terjadi.
"Ini yang harus di cek adalah mengenai kondisi psikologis dari anggota polisi yang memegang senjata," kata Sugeng, Kamis (27/7).
Tes psikologis, kata Sugeng, sangat bisa menentukan para anggota Polri yang memegang senpi jika kondisinya tengah marah atau emosi.
"Kemarahan ataupun emosional apapun tidak boleh dia kemudian menyalahgunakan senjata yang dimilikinya kecuali adanya serangan yang membahayakan dirinya," jelasnya.
Meski begitu, dalam kasus ini, Sugeng mengapresiasi respon cepat Polri untuk menangani kasusnya sebelum diviralkan oleh pihak keluarga.
"Nah yang menjadi catatan, apakah ini akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan kita percayakan proses penyelidikan dan penyidikannya kepada Polri karena sudah ditangani," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.