Breaking News

Berita Ngada

Polres Ngada Serahkan Dua Tersangka Kasus TPPO Setelah Diprose Enam Tahun 

Saya saampaikan apresiasi kepada Polres Ngada yang telah melakukan kerja -kerja penyelidikan dan penyidikan sehingga hari ini

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORISGOTI
KONFERENSI PERS - Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto SIK saat konferensi pers terkait kasus TPPO di Markas Polres Ngada, Rabu 26 Juli 2023. 

Veronika bersama rekan - rekannya di Pojka MAM pun berinisiatif memulangkan korban. Korban berhasil dipulangkan pada Januari 2018. Dari situlah terkuak kisah di balik keberadaan korban di Ibu Kota Negara.

"Saya saampaikan apresiasi kepada Polres Ngada yang telah melakukan kerja -kerja penyelidikan dan penyidikan sehingga hari ini, berkas perkara telah lengkap dan siap untuk dilanjutkan ketahapan porses hukum berikutnya," kata Veronika.

Veronika berharap agar para pelaku dapat ditindak sesuai perbuatannya. "Karena kasus ini jadi preseden betapa sulitnya penegakan hukum dalam kasus TPPO," ungkapnya.

Dia menegaskan Pokja MPM akan mengawal hingga tuntas kasus ini termasuk memberikan dukungan dalam setiap tahapan proses saat di persidangan.

Dia juga berharap agar semua pihak bisa bahu - membahu memerangi TPPO. "Tentang perdagangan orang merupkan kejahatan yang harus diperangi bersama dan pelakuknya bisa dari orang-orang terdekat," pungkas Veronika. (ORC).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved