Berita Maumere

Ketua HNSI Sikka, Stef Say Imbau Nelayan Jangan Gunakan Bom Ikan

Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, nelayan diharap secepatnya melapor ke polisi atau apparat terkait lainnya.

Editor: Gerardus Manyela
POS-KUPANG.COM
HNSI SIKKA -Ketua HNSI Kabupaten Sikka, Stefanus Say bersama jajarannya saat memberikan keterangan terkait bom ikan dan isu hoax penggalangan dana pembangunan Pos Pol Pemana oleh Polri. 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sikka, Stefanus Say mengimbau masyarakat dan nelayan di Kabupaten Sikka jangan menggunakan bom saat menangkap ikan.

Warga juga diharapkan jangan terprovokasi isu penggalangan dana oleh Polri untuk pembangunan Pos Pol Pemana untuk memantau aksi pengeboman ikan oleh nelayan. Isu itu hoax .  

Stef Say juga meminta masyarakat nelayan mengawasi dan menjaga kelestarian lingkungan di perairan Kabupaten Sikka agar ikan dan biota laut lainnya berkembang. Selain bom, nelayan juga diimbau jangan menggunakan potas dan zat kimia lainnya yang  tidak ramah lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut.  

Dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu,  26 Juli 2023, Stef Say juga mengimbau nelayan di Kabupaten Sikka membangun sinergisitas dan memelihara keamanan laut serta membangun kerja sama  pihak berwenang termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya demi menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya nelayan.

Baca juga: Nelayan di Desa Nangahale Sikka Keluhkan Maraknya Bom Ikan di Pulau Babi

Lanjut Stef Say, jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, nelayan diharap secepatnya melapor ke polisi atau apparat terkait lainnya.

Imbauan Ketua DPC HNSI, Stef Say tersebut, menyikapi maraknya penangkapan ikan memakai bom, potas dan zat kimia lainnya yang merusak habitat perairan di Kabupaten Sikka, dan maraknya isu hoax yang beredar di lingkungan nelayan, bahwa Polr isedang menggalang dana untuk pembangunan Pos Pol di Pemana untuk mengamankan illegal fishing dan aktivitas penangkapan ikan memakai bom dan zat kimia lainnya.

Lanjut Stef Say, setelah pihaknya mengecek ke apparat kepolisian, ternyata isu penggalangan dana tersebut sama sekali tidak benar atau hoax.(*)

Ikuti Berita Pos-Kupang.com Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved