Jual Beli Ginjal ke Kamboja
Kapolri Berjanji Memperluas Penyelidikan Kasus Penjualan Ginjal ke Kamboja
Tindakan keras Indonesia meluas saat kasus perdagangan organ Kamboja menjerat aparat penegak hukum
POS-KUPANG.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memperluas penyelidikan atas kasus perdagangan organ manusia (penjualan ginjal), termasuk keterlibatan petugas dalam sindikat tersebut. Dia pun menegaskan tidak akan segan-segan menghukum petugas yang terbukti bersalah.
Janji Kapolri tersebut dikemukakan setelah aparat kepolisian pekan lalu membongkar sindikat penjualan ginjal ke Kamboja yang melibatkan aparat penegak hukum dan penyelundup manusia yang mengirim 122 warga miskin ke Kamboja untuk menjual ginjal mereka.
Pihak berwenang pekan lalu menangkap seorang polisi, seorang petugas imigrasi dan 10 penyelundup manusia, menuduh komplotan itu mempekerjakan orang dari seluruh Indonesia melalui media sosial dan mengirim mereka ke Rumah Sakit Preah Ket Mealea yang dikelola militer di Phnom Penh untuk operasi transplantasi ginjal.
Para tersangka didakwa melanggar undang-undang perdagangan orang dan menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga 600 juta rupiah (US$40.000) jika terbukti bersalah.
Hengki Haryadi, Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, mengatakan para korban, yang dijanjikan masing-masing 135 juta rupiah (US$9.000), telah kembali ke Indonesia.
“Korban setuju menjual organnya karena butuh uang. Sebagian besar dari mereka kehilangan pekerjaan selama pandemi, ” kata Hengki.
Dia juga mengatakan beberapa orang yang diperdagangkan masih dalam pengawasan medis, dan para korban termasuk pekerja pabrik dan guru.
Baca juga: Polisi Sebut 122 Orang Indonesia Dikirim ke Kamboja untuk Menjual Ginjal
Hengki mengatakan petugas polisi berpangkat rendah diduga menerima 612 juta rupiah (US$40.000) untuk membantu para pedagang menghindari penyelidikan, sementara petugas imigrasi, yang memalsukan dokumen bagi korban untuk bepergian ke luar negeri, dibayar setidaknya 3 juta rupiah (US$200) untuk setiap orang yang dia selundupkan ke Kamboja.
Dia mengatakan omzet perdagangan ilegal organ manusia sejak 2019 oleh kelompok tersangka mencapai sekitar 24,4 miliar rupiah (US$1,6 juta).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan lebih dari 2.000 korban perdagangan manusia telah diselamatkan dan sekitar 800 tersangka ditangkap sebagai bagian dari tindakan keras nasional terhadap lingkaran kejahatan terorganisir yang dimulai bulan lalu, The Jakarta Post melaporkan.
Serangan penegakan hukum terjadi setelah Presiden Indonesia Joko Widodo bulan lalu membentuk Satuan Tugas Anti-Perdagangan Orang dan para pemimpin ASEAN pada bulan Mei sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengelolaan perbatasan, penyelidikan, penuntutan, dan pemulangan korban.
Pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada hari Selasa mengatakan bahwa mereka telah memperketat penyaringan warga lokal yang terbang ke luar negeri dan menggagalkan lebih dari 3.000 potensi insiden perdagangan manusia dalam tujuh bulan pertama tahun ini.
Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan hanya 4,6 juta dari 9 juta pekerja migran Indonesia yang saat ini berada di luar negeri yang resmi terdaftar di departemen tersebut.
Baca juga: 14 Korban TPPO Dipaksa Jual Ginjal, Kini Tertahan di RS Luar Negeri
Mengutip statistik resmi, disebutkan juga bahwa hampir 2.000 pekerja migran Indonesia telah meninggal dalam tiga tahun terakhir karena penganiayaan atau penyakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.