Berita Manggarai Barat

Buntut Tenggelamnya Kapal Wisata, Operator Kapal Diwajibkan Miliki Kantor di Labuan Bajo

Salah satunya mewajibkan semua operator kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo untuk memiliki kantor di Labuan Bajo.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TENGGELAM - Kapal wisata KM Teman Baik yang membawa sembeilan orang wisatawan asal Malaysia tenggelam di perairan Pink Beach, Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, NTT. Sabtu 22 Juli 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kecelakaan kapal wisata yang marak terjadi di Perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT mendapat sorotan dari pemerintah setempat. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh pihak terkait berkaitan dengan tour kapal wisata.

Salah satunya mewajibkan semua operator kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo untuk memiliki kantor di Labuan Bajo.

"Semua kapal diarahkan memiliki kantor di Labuan Bajo untuk memastikan kalau terjadi sesuatu pemerintah daerah punya wewenang untuk menjatuhkan sanksi. Kalau tidak berkantor di Labuan Bajo, kami tidak bisa ngapa-ngapain," kata Direktur BPOLBF, Shana Fatinah, Rabu 26 Juli 2023.

Baca juga: Kapal Wisata Sering Tenggelam, Bupati Edi: Ada Niat Merusak Pariwisata Labuan Bajo

Dengan mewajibkan kapal wisata memiliki kantor di Labuan Bajo, menurut Shana, dapat mencegah kasus penipuan turis oleh pemilik kapal wisata, para pelancong bisa mendatangi kantor kapal wisata itu jika ada masalah.

"Ini tindakan preventif sebenarnya, semua kapal di Labuan Bajo wajib memiliki kantor direct di Labuan Bajo. Jadi secara pajak kami dapat, secara keamanan pun dapat," ujar Shana.

Selain itu, lanjut Shana, proses embarkasi wisatawan nantinya akan diterapkan skema satu pintu, yakni melalui Pelabuhan Marina Waterfront. Hal itu untuk memudahkan pengawasan terhadap semua kapal yang keluar berlayar, begitupun manifest penumpang yang dibawa.

Baca juga: ASITA NTT Minta Kapal-Kapal Wisata Wajib Disertifikasi

"Semuanya nanti lewat Pelabuhan Waterfront, untuk kapal wisata ini nanti harus melalui ada check-in," ungkap Shana.

Diketahui, kecelakaan kapal wisata di perairan Taman Nasional Komodo (TNK) terus terjadi sejak Januari lalu. Pada Juli saja telah terjadi 3 kecelakaan kapal wisata yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia.

Menyoroti maraknya kasus kecelakaan kapal wisata tersebut, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi geram.

Bupati Edi Endi menilai kecelakaan kapal wisata sebagai upaya menghancurkan citra pariwisata Labuan Bajo. 

 

"Yang sering terjadi bukan hanya murni kelalaian manusia ataupun faktor alam. Akan tetapi ada niat merusak citra pariwisata Labuan Bajo," seru Endi, di Labuan Bajo, Selasa kemarin.

Politisi NasDem itu menegaskan kapal wisata yang sering mengalami kecelakaan didominasi oleh kapal wisata yang tidak memiliki izin. Dia juga menyebut aktivitas kapal wisata selama ini hampir tidak ada kontribusi untuk Kabupaten Manggarai Barat.

"Sampah dibuang ke laut, tinja juga dibuang ke laut, kemudian kapal tenggelam yang disorot adalah pemerintah daerah," tegas Edi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved