Berita Kota Kupang

Revisi Perda RTRW, Arah Pembangunan Kota Kupang Berbasis Water Front City

George Hadjoh menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang sudah terlibat dalam seminar ini dan siap memberi kontribusi pikiran dan tenaga

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RTRW - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah mulai melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Arah pembangunan Kota Kupang ke depan, berbasis water front city atau konsep pengembangan daerah tepian air. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah mulai melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Arah pembangunan Kota Kupang ke depan, berbasis water front city atau konsep pengembangan daerah tepian air. 

Penjabat Wali Kota Kupang, George  Hadjoh, ketika membuka Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Revisi RTRW Kota Kupang Tahun 2023, Jumat 21 Juli 2023, menyebut agenda itu bertujuan untuk mendesain tampilan Kota Kupang di masa depan.

Baca juga: Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-NTT, Pemkot Kupang Raih Predikat Informatif

Dia yakin Kota Kupang bisa sejajar dengan Kota maju lainnya di Indonesia. George Hadjoh berpandangan deviasi yang terjadi saat ini sudah cukup tinggi. Penyebabnya karena ruang yang terbatas, sementara manusia dan aktivitasnya mengalami pertambahan yang cukup hebat. 

Adanya revisi RTRW yang dihasilkan, akan menjadi evaluasi dan dasar penegakan aturan untuk menjadikan Kota Kupang yang rapi, tertib serta pemanfaatan ruangnya sesuai peruntukan, dengan memperhatikan banyak kepentingan. 

Baca juga: Pemkot Kupang Berlakukan Tarif Bagi Caleg yang Pasang Baliho di Papan Reklame

George Hadjoh menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang sudah terlibat dalam seminar ini dan siap memberi kontribusi pikiran dan tenaga. 

Menurutnya pembahasan ini perlu melibatkan semua profesi yang terkait dengan pemanfaatan tata ruang, makin banyak pikiran makin baik. Diakuinya saat ini penataan ruang Kota Kupang masih berorientasi pada daratan. 

Karena itu, dia meminta agar ke depan lebih berorientasi pada water front city, yang melihat secara utuh laut dan darat dan menghitung semua dimensi dan sektor. 

Baca juga: George Hadjoh Khawatir Identitas Budaya di Kota Kupang Tergerus 

Dengan demikian penataan kota bisa sejalan dengan program Pemerintah Provinsi NTT yang menjadikan pariwisata sebagai prime mover, yang memberi kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). 

Pada kesempatan yang sama George juga minta agar seluruh pihak terkait perlu mendorong master plan drainase Kota Kupang yang sesuai dengan RTRW, yang mengakomodir pemenuhan kebutuhan air bersih, gas dan jaringan internet dalam ruang yang dipersiapkan. 

Dia juga mengapresiasi upaya revisi RTRW ini, selain karena tuntutan undang-undang juga menjawabi harapan masyarakat yang makin dipermudah lewat sentuhan digitalisasi sesuai dengan kondisi kekinian. 

Baca juga: Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang Buka Turnamen Futsal 

Plt. Kadis PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan, dalam laporannya menjelaskan RTRW Kota Kupang tahun 2011-2031 telah mengalami perubahan pengisian ruang sehingga pada tahun 2023 perlu dilakukan revisi sesuai kebutuhan peruntukan ruang dalam perkembangan 20 tahun ke depan. 

Dia berharap kegiatan penyusunan dokumen revisi tata ruang itu dapat memberikan arah kebijakan makro dalam pelaksanaan program pembangunan Kota Kupang.

Dengan begitu, tugas pokok pelaksanaan pengendalian ruang Kota Kupang ke depan benar-benar dapat berjalan sesuai harapan, yang memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Ia berharap revisi RTRW ini dapat mengakomodir semua isu-isu strategis dan RTRW Kota Kupang yang dapat mewujudkan pertumbuhan Kota Kupang. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved