Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Apresiasi Pemkot Kupang Kembalikan Nama Jalan WJ Lalamentik

Lebih lanjut, Yuven Tukung menuturkan, memang menjadi perhatian Pemerintah Kota Kupang agar semua ruas jalan yang belum ada nama perlu diberikan nama.

POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang yang telah mengembalikan nama nama Jalan W.J. Lalamentik yang sempat diubah beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Yuvensius Tukung kepada POS-KUPANG.COM, Senin 10 Juli 2023.

"Atas nama Ketua Komisi l DPRD Kota Kupang dan atas nama masyarakat Kota Kupang, saya patut berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjo yang telah mengembalikan nama jalan WJ Lalamentik," ungkap Yuven Tukung.

Baca juga: Buntut Warga Segel Tower, Komisi I DPRD Kota Kupang Akan Panggil Dinas Teknis

Menurut Yuven Tukung pengembalian nama Jalan WJ Lalamentik sudah sejalan dengan dorongan pihaknya dari Komisi l melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Pemerintah Kota Kupang dan keluarga dari WJ Lalamentik.

"Kami sudah melakukan RDP dan itu sudah sangat tepat yang kemudian nama Jalan itu dikembalikan menjadi jalan WJ Lalamentik dengan mempertimbangkan jasa, sebagaimana sebelumnya bahwa itu memang sudah menjadi Jalan WJ Lalamentik," ungkapnya.

Dengan adanya pengembalian nama itu, kata Yuven Tukung, tentunya sudah menyelesaikan semua perdebatan atau pro - kontra yang terjadi di masyarakat selama ini.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Sosialisasikan Hak Anak

"Memang, selama ini Pemerintah sudah konsisten, hanya memang semuanya butuh proses. Memang agak lama prosesnya. Namun padahal pemerintah sedang mengkosolidasikan semua ruang jalan yang ada di seluruh Kota Kupang. Sehingga nama itu sudah tercatat dengan baik," terangnya.

Lebih lanjut, Yuven Tukung menuturkan, memang menjadi perhatian Pemerintah Kota Kupang agar semua ruas jalan yang belum ada nama perlu diberikan nama.

"Pemerintah sudah menjelaskan kepada DPRD Kota Kupang melalui RDP bahwa Pemerintah sedang berupaya untuk melakukan hal itu dan kita memberikan kesempatan kepada Pemerintah," pungkasnya.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Sebut Penambalan Jalan Taebenu Bukan Solusi 

Yuven Tukung berharap, Pemerintah Kota Kupang benar-benar menyelesaikan semua ruas jalan yang belum ada nama Jalan untuk diberikan nama.

"Itu sangat penting untuk dilakukan. Karena, nama adalah tanda. Artinya, ketika orang mencaritahu suatu lokasi, dia bisa tahu melalui namanya. Sehingga penting sekali agar jalan itu diberi nama supaya orang itu tidak nyasar. Disini kita pahami bahwa alamat itu menjadi penting," ujarnya.

Dengan demikian, tambah Yuven Tukung, penetapan nama jalan bisa melalui Peraturan Wali Kota atau dibawa dalam sebuah ikatan hukum yang kemudian tidak mudah dibongkar pasang.

Baca juga: Keluarga WJ Lalamentik Tak Mau Berpolemik Lagi 

"Untuk nama-nama Jalan yang papan namanya rusak perlu diperbaiki. Lebih bagusnya jika jalan itu penulisannya yang bagus, papan nama yang bagus dan standarisasi yang memenuhi syarat dan memerhatikan cara tanamnya yang sesuai dengan ketinggian berapa. Hal ini berkaitan dengan estetika wajah nama Jalan itu," ujarnya.

Yuven Tukung menambahkan, nama jalan perlu diberikan di setiap ruas jalan dengan mempertimbangkan jejak historis dan jasa. Karena hal itu menjadi kompas penunjuk arah supaya orang tidak nyasar.

"Semoga dengan nama jalan yang sudah dikembalikan, keluarga besar WJ Lalamentik juga merasa puas dan mengakhiri perdebatan yang sempat terjadi," tutupnya. (cr20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved