Berita Kabupaten Kupang
Redistribusi Tanah Pembangunan 2100 Rumah Warga Eks Timor Timur Mulai Berjalan
Sudah dialokasikan di APBN khusus redistribusi tanah dan akan diserahkan langsung oleh Presiden RI atau Menteri.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemkab Kupang saat ini tengah melakukan kegiatan redustribusi tanah sebanyak 2100 bidang bagi pembangunan rumah bagi warga eks Pejuang Timor-Timur.
Data awal yang disampaikan oleh Plt. Sekda kabupaten Kupang, Rima K. S. Salean 2100 bidang yang akan dilakukan redistribusi tersebut saat ini telah berjalan dan sebanyak 100 bidang telah selesai sampai penerbitan sertifikat sebanyak 100 bidang dan siap untuk diserahkan.
Rima Salean juga mengungkapkan 2100 bidang tanah ini berada pada lahan seluas kurang lebih 92,6 hektar di desa Camplong II, desa Kuimasi, desa Tolnaku dan desa Oebola dalam, Kecamatan Fatuleu.
Saat membuka rapat koordinasi terkait redistribusi tanah tahun 2023 di ruang rapat Bupati Kupang pada hari Selasa, 18 Juli 2023, Rima Salean mengungkapkan masih terisisa 2000 bidang.
Baca juga: Kunjungi Korban TPPO di Kabupaten Kupang, Mensos Risma Curhat Pernah Jualan Baju
Dia mengajak semua pihak secara bersama kita mencari solusi untuk semua permasalahan dan kendala dilapangan yang dihadapi oleh semua stakeholder terutama dalam hal kesepakatan teknis pekerjaan seperti perbedaan koordinat, hasil pengukuran dengan masterplan dengan kesepakatan lokasi inventarisasi bagi masyarakat sebagai subjek penerima redistribusi tanah.
"Hal ini dilakukan sehingga proses pengumpulan data yuridis untuk mengakomodir bantuan redistribusi tanah dapat segera dilaksanakan mengingat pekerjaan ini merupakan pekerjaan khusus yang diperintahkan oleh Presiden Republik Indonesia," tegasnya.
Bagi dia, kegiatan ini bisa berjalan dengan baik karena keterlibatan semua stakeholder, dimana tidak hanya memberi kepastian hukum hak atas tanah, tetapi redistribusi tanah juga harus tepat waktu dan tepat sasaran sehingga masyarakat penerima tidak hanya sekedar memegang sertifikat, tapi mengusahakan atau memanfaatkan tanahnya dengan optimal demi meningkatkan kesejahteraannya.
"Mari kita semua dukung kegiatan pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2023," ajaknya.
Menurut dia, dengan memberikan kepastian hak atas tanah merupakan manisfestasi karya dan tanggungjawab pemerintah dalam memberikan legalisasi aset bagi masyarakat.
Dirinya berharap dengan kepastian hukum yang diterima ini, akan mengurangi sengketa dan perkara tanah yang terjadi dari waktu ke waktu di kabupaten Kupang.
Selain itu, dengan adanya hak kepemilikan, maka secara simultan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan taraf hidup dan perekonomian masyarakat yang nantinya dapat bermuara pada pertumbuhan ekonomi daerah yang maju, mandiri dan sejahtera.
Dalam acara tersebut juga Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Kupang, Bernadus Poy memberikan pemaparan materi dan diskusi serta melakukan penandatanganan berita acara hasil rapat.
Baca juga: Kepala Desa Tunbaun Kabupaten Kupang Bersyukur DPR RI Setujui Jabatan Kades 9 Tahun
Kepala Kanwil BPN NTT Drs. Hiskia Simarmata beberapa waktu lalu sata bertemu dengab Bupati Kupang meminta agar jangan ada pungli dalam proses redistribusi tanah seperti yang telah ditegaskan oleh Presiden RI dan Menteri Pertanahan.
"Kita harus murni membantu orang. Mungkin, ada bantuan Bupati sebagai ketua PKN yang diusulkan kepada pihak kami agar 2100 rumah ini benar-benar diberikan bukan hanya sekedar rumah namun juga sertifikat yang juga merupakan hak terkuat dari hak milik yang tidak boleh dialihkan kepada siapapun kecuali kepada ahli waris diatas 15 tahun," ujarnya.
Berita Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang
Redistribusi Tanah
eks Timor Timur
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pemkab Kupang
Kanwil BPN NTT
Hiskia Simarmata
Polsek Kupang Timur Salurkan Bantuan Peduli Stunting Bagi Balita di Amabi Oefeto Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
Kades Oenaek Kabupaten Kupang Turunkan Stunting Hingga 80 Persen |
![]() |
---|
Lima Pemain Muda Amfoang Bikin Kepincut Askab PSSI Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Kupang Kick Off Penyusunan Dokumen RPJDP 2025-2045 |
![]() |
---|
Lima Desa akan Miliki Perdes Inklusi, Kades Oelatimo Kabupaten Kupang Akui Lindungi Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.