Berita Kabupaten Kupang
Lima Desa akan Miliki Perdes Inklusi, Kades Oelatimo Kabupaten Kupang Akui Lindungi Kelompok Rentan
pembangunan berkelanjutan dengan mengacu pada beberapa indikator, salah satunya adalah adanya kelembagaan di Desa untuk disabilitas
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Lima desa di Kabupaten Kupang yakni Desa Bokong Kecamatan Taebenu, Desa Tanah Putih, Oefafi dan Oelatimo Kecamatan Kupang Timur serta Desa Letbaun Kecamatan Semau segera memiliki Perdes tentang Inklusi.
Penyusunan Perdes tersebut saat ini tengah digodok dan difasilitasi bersama dengan Yayasan Ume Daya Nusantara dan juga Dinas Teknis di Pemkab Kupang.
Regulasi tersebut menurut penjelasan Damaris Tnunay selaku Koordinator Program UDN Kupang, menegaskan regulasi tersebut akan menjadi penuntun bagi kelompok rentan, dan menjadikan Desa yang ramah terhadap perempuan, anak-anak, perempuan kepala keluarga, lansia, kelompok disabilitas, ODGJ dan orang kusta sebagai kelompok rentan.
"Desa dengan didukung oleh UDN sepakat buat Perdes Inklusi dimana tidak hanya ngomong tentang disabilitas, tapi juga isi Perdes mengatur perlindungan perempuan dan anak, desa yang ramah terhadap perempuan dan anak," ujarnya Damaris Tnunay, Kamis 14 Juli 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Oesao Kabupaten Kupang Geger Penemuan Bayi di Tengah Pohon Pisang
Kelima Desa itu kata dia, sedang bersiap menjadi Desa SDGS atau pembangunan berkelanjutan dengan mengacu pada beberapa indikator, salah satunya adalah adanya kelembagaan di Desa untuk disabilitas yang setara dengan kelembagaan lainnya di Desa.
Tujuan dari kelompok rentan agar pemerintah desa dalam setiap tingkatan pengambilan keputusan dalam forum musyawarah dapat mengakomodir kebutuhan kelompok rentan, pemenuhan kebutuhan kelompok rentan harus mengacu kepada data yang lengkap dan komprehensif.
Indikator lain sebutnya adalah Desa harus memiliki regulasi terkait pemenuhan hak-hak kelompok rentan.
Bagi dia Desa harus menyediakan alokasi anggaran khusus untuk kelompok rentan dan pelibatan mereka dalam perencanaan pembangunan.
Kelima desa di Kabupaten Kupang siap menjadi Desa Inklusi karena semua indikator telah dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Desa Oelatimo Aprianus Kono mengatakan, Perdes tentang Inklusi sangat bermanfaat untuk menjamin pemenuhan hak-hak serta pelibatan kelompok rentan dalam forum pengambilan keputusan ditingkat desa.
Baca juga: 128 Personil Polres Kupang Siap Amankan Perayaan Idul Adha 2023 di Kabupaten Kupang
Aprianus merasa sangat bersyukur ada yayasan UDN yang memfasilitasi agar desa memiliki regulasi yang melindungi kelompok-kelompok rentan, Perdes Inklusi dipandang sangat bermanfaat.
“Kami sangat bersyukur hadir UDN dengan program Inklusi bisa menolong kami untuk membuat suatu Perdes tentang Inklusi, kami akan siapkan tahapan-tahapan pembuatan Perdes ini," tukasnya.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang
Perdes Inklusi
Kades Oelatimo
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
disabilitas
ODGJ
Desa Bokong
Desa Tanah Putih
Desa Oefafi
Desa Oelatimo
Damaris Tnunay
Koordinator Program UDN Kupang
Pemkab Kupang
Wabup Kupang Jerry Manafe Apresiasi Kodim 1604/ Kupang Sukses Jalankan TMMD di Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
Kunjungi Korban TPPO di Kabupaten Kupang, Mensos Risma Curhat Pernah Jualan Baju |
![]() |
---|
Kepala Desa Tunbaun Kabupaten Kupang Bersyukur DPR RI Setujui Jabatan Kades 9 Tahun |
![]() |
---|
Sinergi PLN dan BPN Kabupaten Kupang Siap Capai Target Sertifikasi Lahan Tahun 2023 |
![]() |
---|
BMKG: Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Waspada! Ada Potensi Angin Kencang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.