Berita Papua

Pusat Terapi Mental dan Rehabilitasi Narkoba Telah Dibuka di Manokwari, Provinsi Papua Barat

“Sinergi yang baik ini untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkoba,” kata Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Kamis 20 Jul

Editor: Agustinus Sape
ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kedua kiri), Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar (kanan), dan Kepala Badan Narkotika (BNN) Papua Barat Heri Istu Hariono (kiri) saat peresmian Pusat Terapi dan Rehabilitasi Narkoba Adhiyaksa di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis 20 Juli 2023. 

POS-KUPANG.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat membuka Pusat Terapi Mental dan Rehabilitasi Narkoba Adhiyaksa di Kabupaten Manokwari untuk mendukung penanganan masalah kesehatan jiwa dan korban penyalahgunaan narkoba.

“Sinergi yang baik ini untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkoba,” kata Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Jakarta, Kamis 20 Juli 2023.

Dalam menghadirkan fasilitas rehabilitasi bagi pasien gangguan jiwa dan korban penyalahgunaan narkoba, Waterpauw mengatakan, pihaknya telah bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Badan Narkotika Papua Barat.

Ia menyoroti pentingnya memberikan pelayanan bagi penderita gangguan jiwa dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dalam upaya mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.

Baca juga: KKB Papua Tembak Pesawat Smart Air di Bandara Homeyo, Sayap Kiri Ditembusi Empat Peluru

Waterpauw menekankan, para penyalahguna narkoba membutuhkan dukungan untuk mengatasi kecanduannya dan memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

“Banyak penyalahguna narkoba yang dipenjara padahal menjadi korban. Mereka butuh perawatan fisik dan mental,” kata Waterpauw.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar mengatakan, kehadiran Pusat Pelayanan Terapi dan Rehabilitasi Narkoba Adhiyaksa akan mendukung upaya restorative justice dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Warga Papua Bergembira Ria, Eltinus Omaleng, Raja Emas dari Mimika, Divonis Bebas dari Hukuman

Ia mengatakan, pada tahun 2022 saja, total kasus penyalahgunaan narkoba sudah ditangani sebanyak 120 kasus di wilayah Papua Barat.

Menurut Siregar, kasus penyalahgunaan narkoba pada 2022 terjadi di Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Kaimana, Teluk Wondama, dan Fakfak.

“Kasus penyalahgunaan narkoba hampir terjadi di seluruh Papua Barat. Tahun 2023 sudah ada sekitar 60 kasus narkoba,” tandasnya.

Ia mengimbau masyarakat di Papua Barat untuk melapor kepada aparat setempat jika melihat atau menemukan korban penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, agar segera mendapatkan penanganan.

(antaranews.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved