Penjabat Gubernur NTT
Tiga Bakal Calon Penjabat Gubernur NTT, Dua Orang Pejabat Kementerian Koordinator
Menjelang berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, beredar nama-nama bakal calon Penjabat Gubernur NTT.
Sebelumnya diberitakan, Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatan Gubernur NTT. Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Informasi ini dibenarkan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM via telepon, Kamis 22 Juni 2023 sore.
Menurut Wagub Josef Nae Soi, pengajuan surat pengunduran diri merupakan hal wajar dan menjadi salah satu persyaratan dari UU No 17 Tahun 2014 ketika seorang pejabat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
"Aturannya kan begitu, kalau kita mau maju caleg pasti buatkan surat pengunduran diri dulu. Ajukan surat itu sudah menjadi hal biasa. Jadi dalam UU No 17 Tahun 2014 itu, siapapun yang mau calon dalam pemilu itu harus mengajukan surat pengunduran diri dulu. Jadi surat itu boleh saja diusulkan," terang Wagub Josef Nae Soi.
Baca juga: Wakil Gubernur NTT Heran Banyak Orang Ribut Gubernur Viktor Laiskodat Undur Diri
"Tetapi, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa pengunduran diri yang sesungguhnya baru bisa dilakukan pada saat pencermatan nanti pada bulan September 2023," tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Laiskodat - Josef Nae Soi akan berakhir pada 5 September 2023.
Viktor Laiskodat memilih menjadi calon anggota DPR RI dari Partai NasDem.
10 Gubernur Berakhir Masa Jabatan
Sebelumnya juga diberitakan, terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023 ini, tersebar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
Sepuluh di antaranya adalah gubernur yang habis masa jabatan pada September.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Benny Irwan mengatakan, 10 gubernur tersebut memimpin daerah di Jawa dan luar Jawa.
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," sebut Benny Irwan ketika dikonfirmasi, Kamis 13 Juli.
Kesepuluh gubernur tersebut sebagai berikut:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.