Gubernur NTT Undur Diri
Wakil Gubernur NTT Heran Banyak Orang Ribut Gubernur Viktor Laiskodat Undur Diri
Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi heran dengan sikap berbagai pihak yang meributkan pengajuan surat pengunduran diri Viktor Laiskodat.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi heran dengan sikap berbagai pihak yang meributkan pengajuan surat pengunduran diri Viktor Bungtilu Laiskodat.
Viktor Laiskodat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur NTT. Surat tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Wagub Josef Nae Soi menegaskan, pengajuan surat pengunduran diri merupakan hal wajar.
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu persyaratan dari Undang Undang No 17 Tahun 2014 ketika seorang pejabat mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.
"Sebenarnya orang meributkan Pak Gubernur mengundurkan diri, saya juga heran. Kok bisa jadi ribut begitu? Itukan biasa tu, kenapa diributkan, karena sebenarnya itu persyaratan umum," kata Wagub Josef Nae Soi, Kamis 22 Juni 2023 sore.
"Bukan mengundurkan diri secara fisik. Viktor dan Josef masih sampai tanggal 5 September 2023," tandas Wagub Josef Nae Soi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Viktor Laiskodat Undur Diri dari Gubernur NTT
Ia kembali menegaskan bahwa pengajuan surat pengunduran diri diatur dalam UU No 17 Tahun 2014.
"Aturannya kan begitu, kalau kita mau maju caleg pasti buatkan surat pengunduran diri dulu. Ajukan surat itu sudah menjadi hal biasa. Jadi dalam UU No 17 Tahun 2014 itu, siapapun yang mau calon dalam pemilu itu harus mengajukan surat pengunduran diri dulu. Jadi surat itu boleh saja diusulkan," kata Josef Nae Soi.
"Tetapi, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pengunduran diri yang sesungguhnya baru bisa dilakukan pada saat pencermatan nanti pada Bulan September. Jadi, Kami berdua, tanggal 5 September baru selesai dari Jabatan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pasangan Viktor Laiskodat - Josef Nae Soi terpilih dalam Pilkada NTT pada 27 Juni 2018 lalu. Keduanya mendulang 838.213 suara atau 35,60 persen.
Viktor-Josef yang diusung partai NasDem, Golkar, dan Hanura ini dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada 5 September 2018.
Selain Viktor-Josef, Jokowi juga melantik delapan gubernur dan wakil gubernur dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tenggara dan Papua.
Baca juga: Profil Viktor Laiskodat, Gubernur NTT Pendukung Presiden Jokowi 3 Periode
Saat Pilkada NTT tahun 2018, Viktor-Josef unggul atas pasangan Marianus Sae-Emiliana J Nomleni yang meraih 603.822 suara (25,64 persen), dan pasangan Esthon L Foenay-Christian Rotok memperoleh 469.025 suara (19,92 persen ) serta pasangan Benny K Harman-Benny A Litelnoni memperoleh 443.796 suara (18,85 persen ).
Sebanyak 1.561.844 pemilih dari 3.186.506 DPT menggunakan hak pilihnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.