Berita Nagekeo

Progres Pembangunan Waduk Lambo-Mbay di Kabupaten Nagekeo Capai 16,74 Persen

Meski begitu, proyek bernilai triliunan tersebut mengalami keterlambatan sebesar 3,25 persen dari target sebelumnya 19,99 persen.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan II BWS NT II Ditjen SDA Kementerian PUPR, Yohanes Pabi, MT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY - Progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mencapai 16,74 persen.

Meski begitu, proyek pembangunan Waduk Lambo bernilai triliunan tersebut mengalami keterlambatan sebesar 3,25 persen dari target sebelumnya 19,99 persen.

Hal itu disampaikan oleh PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan II BWS NT II Ditjen SDA Kementerian PUPR, Yohanes Pabi, MT, Kamis 13 Juli 2023 pagi.

Baca juga: Bupati Ngada Andreas Paru Kukuhkan Cecilia Jadi Bunda Literasi

Yohanes menjelaskan, secara rinci pengerjaan paket 1 yang dilaksanakan oleh Waskita Karya-Bumi Indah KSO meliputi pekerjaan main dam, fasilitas pendukung berupa akses jalan, dan juga bangunan fasilitas pendukung lainnya.

"Saat ini progres pengerjaan 16,60 persen dari rencana sebesar 20, 82 persen atau mengalami keterlambatan 4,22 persen," jelasnya.

Sedang untuk paket dua, ungkap Yohanes, dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya dengan lingkup pengerjaan meliputi tunnel atau terowongan dan pelimpah atau spillway.

"Hingga tanggal 5 Juli 2023 ini, progresnya mencapai 16,86 persen dari rencana 19,24 persen atau mengalami keterlambatan sebesar 2,32 persen," ungkapnya.

Baca juga: Terkait TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Sambangi Kepolisian Resort Kabupaten Ngada 

Secara umum, terang Yohanes, keterlambatan pengerjaan diakibatkan sebagian lahan pada area konstruksi masih dalam tahapan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM).

Menurut rencana, pertemuan konsultasi bersama masyarakat yang terdampak akan dilaksanakan tanggal 14 Juli 2023 mendatang. Sementara itu, sebagian lahan pada penlok satu ada yang belum terbayarkan.

"Untuk mengejar keterlambatan tersebut, kedua penyedia diinstruksi untuk melakukan percepatan dengan penambahan peralatan maupun jam kerja," tegasnya. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved