Penjabat Gubernur NTT

Kemendagri Jaring Kandidat Pj Gubernur NTT, 10 Gubernur Habis Masa Jabatan pada September 2023

Terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023, tersebar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. 

|
Editor: Alfons Nedabang
HUMAS PROVINSI NTT
Gubernur NTT Viktor Laiskodat kunker di Kabupaten Sumba Timur. Viktor Laiskodat merupakan satu dari 10 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. Saat ini Kemendagri sedang menjaring kandidat Pj Gubernur. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023 ini, tersebar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. 

Sepuluh di antaranya adalah gubernur yang habis masa jabatan pada September.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Benny Irwan mengatakan, 10 gubernur tersebut memimpin daerah di Jawa dan luar Jawa.

"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," sebut Benny Irwan ketika dikonfirmasi, Kamis 13 Juli.

Kesepuluh gubernur tersebut sebagai berikut:

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Baca juga: 170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan September 2023, Termasuk Gubernur NTT

4. Gubernur Bali I Wayan Koster

5. Gubernur Papua Lukas Enembe

6. Gubernur NTT Viktor Laiskodat

7. Gubernur NTB Zulkieflimansyah

8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

9. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

10. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

Menurut Benny Irawan, Kemendagri sedang mempersiapkan sejumlah hal, salah satunya menjaring nama-nama kandidat yang akan diajukan sebagai penjabat (pj) gubernur.

Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap sudah ada nama-nama kandidat yang bisa terjaring.

Baca juga: Kepala Daerah Ramai-ramai Tolak Timnas Israel

Dengan begitu, pada akhir Juli 2023, nama-nama kandidat sudah terkumpul dan segera dibahas pada Agustus.

"Pak Mendagri sesuai arahan Presiden Jokowi berharap agar nama-nama kandidat sudah ada di akhir Juli. Kemudian di Agustus sudah punya waktu untuk membahas," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, ada empat gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023.

Keempatnya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Menurut Presiden Jokowi, nama-nama untuk kandidat Pj Gubernur di empat provinsi tersebut sudah mulai disiapkan.

"Masih dua bulan, masih September kan, Jawa Barat (habis masa jabatan) masih September, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara masih September. Nama-nama sudah mulai (disiapkan)," ujar Jokowi dalam keterangannya saat di Kabupaten Bandung Barat pada Rabu 12 Juli, sebagaimana dilansir pada Kamis 13 Juli.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Cabut Perda Sanksi Kerumunan

Kepala Negara menyampaikan, meski kandidat sudah ada, proses penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA).

Nantinya, Presiden Jokowi juga ikut memberikan pertimbangan dalam sidang TPA itu.

"Semuanya nanti lewat TPA, ada proses seleksi. TPA nanti saya ikut. Kalau sekarang masih dalam proses seleksi administrasi dan seleksi lain," kata Jokowi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 Ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.

Presiden Jokowi mengaku mulai mempersiapkan sejumlah nama kandidat Pj Gubernur Jawa Tengah yang akan menggantikan Ganjar Pranowo.

Adapun masa jabatan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September mendatang.

"Masih dua bulan, masih September kan, Jawa Barat masih September, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara masih September. Nama-nama sudah mulai (disiapkan)," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Galeri Nyoman Nuarta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu 12 Juli.

Baca juga: Kepala Daerah Disebut Jadi Kunci Perolehan Suara Capres pada Pilpres 2024

Meski kandidat susah ada, menurut Jokowi, penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat TPA. Nantinya, Presiden juga ikut memberikan pertimbangan dalam sidang TPA.

"Semuanya nanti lewat TPA, ada proses seleksi. TPA nanti saya ikut. Kalau sekarang masih dalam proses seleksi administrasi dan seleksi lain," kata Kepala Negara.

Ganjar Pranowo dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Jokowi pada 5 September 2018 lalu. Saat itu, Ganjar Pranowo dilantik untuk periode keduanya memimpin Jateng.

Masa jabatan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah akan berakhir pada 5 September 2023.

Ganjar dilantik sebagai Gubernur Jateng periode pertama pada 23 Agustur 2013 oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 Ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.

Baca juga: KPK Sebut Biaya untuk Jadi Kepala Daerah Capai Rp 150 Miliar

Presiden Jokowi juga mengaku sudah mengantongi satu-dua nama yang bakal disiapkan untuk menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.

"Ya satu dua ada lah, tiga empatnya yang belum" kata Jokowi dalam keterangan pers di Sumedang, Selasa 11 Juli, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendampingi Jokowi memberikan keterangan pers terlihat sedikit tersenyum ketika Jokowi menjawab pertanyaan tersebut.

Jokowi pun enggan berbicara lebih lanjut mengenai bursa Pj Gubernur Jawa Barat karena masa jabatan Ridwan Kamil belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 5 September 2023. "Belum, wong masih lama, masih lama. Ini bulan apa? Kan masih lama," kata Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved