Berita Nasional

170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan September 2023, Termasuk Gubernur NTT

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, ada sebanyak 17 gubernur yang habis masa jabatannya, pada bulan September 2023.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menyebut, ada sebanyak 17 gubernur yang habis masa jabatannya, pada bulan September 2023.

"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)" ujar Tito Karnavian saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara, Jakarta Utara, Kamis 25 Mei 2023.

Disebutkan Tito, para gubernur tersebut di antaranya yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Kemudian, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Lanjut eks Kapolri itu, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Baca juga: KPK Sebut Biaya untuk Jadi Kepala Daerah Capai Rp 150 Miliar

Ada juga Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Sementara itu, Tito Karnavian juga mengungkapkan, ada sebanyak 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang.

Ucapnya, total terdapat 170 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya September nanti. Jumlah tersebut, menurutnya, sangat banyak.

"Banyak sekali. Totalnya 170," kata Tito Karnavian sambil tertawa kecil di depan para tamu undangan.

Adapun ia menuturkan, nantinya untuk sementara pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati guna mengisi jabatan yang kosong, hingga Pilkada 2024.

Oleh karena itu, Tito menyampaikan, untuk para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri.

"Jadi eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites," tutur Mendagri. (tribun network/fha/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved