Penjabat Gubernur NTT
Inche Sayuna Sebut Irjen Pol Rudi Rodja Layak Jadi Penjabat Gubernur NTT
Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr Inche DP Sayuna membocorkan nama kandidat Penjabat Gubernur NTT.
"Tapi kalau pada tingkat nasional ada sejumlah nama anak asli daerah yang memenuhi syarat yang sedang dikaryakan baik dalam lingkungan ABRI maupun di lingkungannya sipil," ujar Inche Sayuna.
Baca juga: BREAKING NEWS: Viktor Laiskodat Undur Diri dari Gubernur NTT
Viktor Laiskodat Undur Diri
Sebelumnya diberitakan, Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatan Gubernur NTT. Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Informasi ini dibenarkan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM via telepon, Kamis 22 Juni 2023 sore.
Menurut Wagub Josef Nae Soi, pengajuan surat pengunduran diri merupakan hal wajar dan menjadi salah satu persyaratan dari UU No 17 Tahun 2014 ketika seorang pejabat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
"Aturannya kan begitu, kalau kita mau maju caleg pasti buatkan surat pengunduran diri dulu. Ajukan surat itu sudah menjadi hal biasa. Jadi dalam UU No 17 Tahun 2014 itu, siapapun yang mau calon dalam pemilu itu harus mengajukan surat pengunduran diri dulu. Jadi surat itu boleh saja diusulkan," terang Wagub Josef Nae Soi.
"Tetapi, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa pengunduran diri yang sesungguhnya baru bisa dilakukan pada saat pencermatan nanti pada bulan September 2023," tambahnya.
Baca juga: Wakil Gubernur NTT Heran Banyak Orang Ribut Gubernur Viktor Laiskodat Undur Diri
Sebagaimana diketahui bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Laiskodat - Josef Nae Soi akan berakhir pada 5 September 2023.
Viktor Laiskodat memilih menjadi calon anggota DPR RI dari Partai NasDem.
10 Gubernur Berakhir Masa Jabatan
Sebelumnya juga diberitakan, terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023 ini, tersebar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
Sepuluh di antaranya adalah gubernur yang habis masa jabatan pada September.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Benny Irwan mengatakan, 10 gubernur tersebut memimpin daerah di Jawa dan luar Jawa.
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," sebut Benny Irwan ketika dikonfirmasi, Kamis 13 Juli.
Kesepuluh gubernur tersebut sebagai berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.