Penjabat Gubernur NTT
DPRD Proses Tiga Nama Kandidat Penjabat Gubernur NTT
DPRD NTT telah mengirim surat untuk mengingatkan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengirim surat kepada pemerintah provinsi untuk mengingatkan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Dr Inche DP Sayuna mengatakan, DPRD sedang mempersiapkan proses di internal terkait dengan pengajuan nama calon Pj Gubernur NTT.
"Masa jabatan Gubernur NTT akan berakhir tanggal 5 September 2023 dan itu artinya sesuai dengan Permendagri paling lambat tanggal 5 Agustus, DPRD sudah harus mengirimkan minimal tiga nama kandidat yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi Pj Gubernur NTT," kata Inche Sayuna di Kupang, Kamis 13 Juli 2023 malam.
Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota menjelaskan bahwa paling lambat satu bulan sebelum berakhir masa jabatan gubernur maka DPRD akan mengajukan/mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur NTT ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca juga: BREAKING NEWS: Viktor Laiskodat Undur Diri dari Gubernur NTT
"Pengambilan keputusan di DPRD terkait pengajuan nama calon Pj Gubernur NTT akan berproses sesuai Tata Tertib DPRD NTT," tandas Inche Sayuna.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, secara formal dalam waktu dekat pimpinan DPRD Provinsi NTT bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT akan berkonsultasi dengan pihak Depdagri.
"Karena sampai dengan saat ini belum ada surat dari Mendagri terkait proses penjaringan," ujar Inche Sayuna.
Sebelumnya diberitakan, terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023 ini, tersebar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
Sepuluh di antaranya adalah gubernur yang habis masa jabatan pada September.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Benny Irwan mengatakan, 10 gubernur tersebut memimpin daerah di Jawa dan luar Jawa.
Baca juga: Wakil Gubernur NTT Heran Banyak Orang Ribut Gubernur Viktor Laiskodat Undur Diri
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," sebut Benny Irwan ketika dikonfirmasi, Kamis 13 Juli.
Kesepuluh gubernur tersebut sebagai berikut:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.