Berita Nasional
Cabuli Anak 7 Tahun di Rumah Kosong, Pria Di Cirebon Digerebek Warga, Ternyata Sudah 7 Kali
Petugas gabungan dan warga masuk dengan dengan cara mendobrak pintu. Saat itu, petugas menemukan pelaku berada di ruang tengah

POS-KUPANG.COM, CIREBON - Seorang pria berusia 40 tahun di Cirebon digerebek warga pada Rabu (12/7/2023). Ia digerebek warga bersama petugas gabungan Babinsa Kodim 0614 Kota Cirebon dan petugas kelurahan di sebuah rumah kosong di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Petugas gabungan dan warga masuk dengan dengan cara mendobrak pintu. Saat itu, petugas menemukan pelaku berada di ruang tengah dengan kondisi hanya mengenakan pakaian dalam. Sementara di hadapan terduga pelaku, terdapat anak di bawah umur yang masih berusia 7 tahun.
Setelah mendapati keduanya, petugas langsung membawa pelalku untuk ditahan.
“Apa tuh didobrak, pas didobrak, posisinya pelaku sudah hanya pakai daleman. Di dalem itu ada anak kecil. Ya Allah, marah, pelecehan anak kecil ya,” ujar salah satu warga, Nurhayati dikutip dari Kompas.com pada Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Dukun Cabul di Tasikmalaya Kena Prank Usai Cabuli Ibu Muda dengan Modus Sembuhkan Guna-Guna
Baca juga: Oknum Mahasiswa Tersangka Cabul dan Gadis Pelajar SMA Berstatus Pacaran
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Pencabulan Tujuh Siswi SD Telah Dilimpahkan ke Kejari Ende
Nurhayati bahkan menerangkan, kejadian asusila seperti ini bukanlah yang pertama. Pelaku berulang kali dimarahi warga lantaran keluar masuk membawa perempuan lain yang bukan keluarganya. Namun pelaku tak pernak kapok.
Kapolsek Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Perdana menyampaikan, penggerebekan ini dilakukan oleh Anggota Babinsa TNI di Kodim 0614 Kota Cirebon, bersama petugas kelurahan, RT dan RW setempat.
Warga sudah sangat geram, sehingga mengincar saat pelaku mengajak dan membawa korban ke rumahnya. Tak lama setelah itu, petugas gabungan langsung menggerebek dan menangkap pelaku.
Pelaku tak dapat berkutik dan langsung diamankan dari amukan warga dengan dibawa ke Polsek Selatan Timur untuk dimintai keterangan.
“Kami langsung mendatangi lokasi lalu interogasi pelaku. Berdasarkan pengakuan, aksi pencaabulan ini sudah dilakukan tujuh kali kepada korban, yakni anak yang sama,” kata Fiekry saat ditanya kompas.com di Mapolsek Selatan Timur.
Riefky menyebut, korban berasal dari keluarga yang kekurangan. Kedua orang tuanya sedikit mengalami gangguan mental.
Sedangkan bapaknya hanyalah seorang buruh tukang gali kubur. Untuk penanganan lanjutan, kasus tindakan cabul terhadap anak di bawah umur ini dilimpahkan ke petugas Unit PPA Polres Cirebon Kota. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.