Berita Nasional
10 Gubernur Habis Masa Jabatan pada September 2023, Dari Ganjar Pranowo Hingga Viktor Laiskodat
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ujar Benny Irwan dikutip dari Kompas.com.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 Gubernur akan habis masa jabatan pada September 2023 mendatang. Kesepuluh gubernur itu memimpin provinsi yang berada di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan pada Kamis (13/7/2023).
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ujar Benny Irwan dikutip dari Kompas.com.
Benny menyebut kesepuluh gubernur itu terdiri dari 2 gubernur di Pulau Jawa, 1 gubernur di Pulau Sumatera, 1 gubernur di Pulau Kalimantan, 2 gubernur di Pulau Sulawesi, 1 gubernur di Papua serta 3 gubernur di Bali Nusa Tenggara.
Baca juga: Kisah Cinta Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh Diburu Natizen, Gubernur Jateng Kini Jadi Capres
Baca juga: Orias Petrus Moedak Siap Jadi Gubernur NTT, Memimpin Tanpa Mencuri
Baca juga: Orasi Calon Gubernur NTT Orias Petrus Moedak di Hadapan Petani Waikomo: Saya Pulang untuk NTT
Adapun dua gubernur di Jawa yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Selanjutnya gubernur di luar pulau Jawa mulai dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Selanjutnya Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat serta Gubernur Papua Lukas Enembe.
Meski demikian, secara khusus Provinsi Papua saat ini dipimpin seorang penjabat setelah Lukas Enembe ditangkap KPK karena dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Benny mengatakan, Kemendagri kini sedang mempersiapkan sejumlah hal, salah satunya menjaring nama-nama kandidat yang akan diajukan sebagai penjabat (pj) gubernur untuk menggantikan posisi gubernur secara sementara.
Benny mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap sudah ada nama-nama kandidat yang bisa terjaring. Dengan begitu, pada akhir Juli 2023, nama-nama kandidat sudah terkumpul dan segera dibahas pada Agustus.
Baca juga: Viktor Laiskodat Undur Diri dari Gubernur NTT, Kapuspen Kemendagri: Kami Belum Terima Surat
Baca juga: Pemilu 2024, Kemendagri Tetapkan 277.149 Jumlah Penduduk di Kabupaten Manggarai Timur
"Pak Mendagri sesuai arahan Presiden Jokowi berharap agar nama-nama kandidat sudah ada di akhir Juli. Kemudian di Agustus sudah punya waktu untuk membahas," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, ada empat gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023. Keempatnya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Menurut Presiden, nama-nama untuk kandidat penjabat (pj) gubernur di empat provinsi tersebut sudah mulai disiapkan.
"Masih dua bulan, masih September kan, Jawa Barat (habis masa jabatan) masih September, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara masih September. Nama-nama sudah mulai (disiapkan)," ujar Jokowi dalam keterangannya saat di Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (12/7/2023), sebagaimana dilansir pada Kamis (13/7/2023).
Kepala Negara menyampaikan, meski kandidat sudah ada, proses penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA). Nantinya, Presiden Jokowi juga ikut memberikan pertimbangan dalam sidang TPA itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.