Warga Kupang Segel Tower

Buntut Warga Segel Tower, Komisi I DPRD Kota Kupang Akan Panggil Dinas Teknis

Pemanggilan dinas yang berkait itu untuk mendapat penjelasan mengenai duduk perkara dari penyegelan tower tersebut. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Yuven Tukung 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Buntut dari penyegelan tower di Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Komisi I DPRD Kota Kupang bakal memanggil dinas teknis. 

Pemanggilan dinas yang berkait itu untuk mendapat penjelasan mengenai duduk perkara dari penyegelan tower tersebut oleh warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung mengatakan, dari sisi perizinan memang tower ini sudah dibangun dan dimanfaatkan. Namun, perhatian Komisi I adalah keberadaan tower kini mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat sekitar. 

"Karena itu kami dari Komisi I akan menjadi perhatian dan kami akan segera koordinasi dengan perizinan dengan Kominfo, kami membutuhkan kepastian soal situasi dan kondisi dialami masyarakat," ujarnya, Selasa 13 Juni 2023. 

Baca juga: Pemulung di Kota Kupang Temukan Granat dan 53 Butir Peluru Senjata Api Dalam Sebuah Kardus

Kalaupun kondisi ini sudah sangat menggangu kenyamanan masyarakat setempat, Komisi I akan mempertimbangkan masalah tersebut untuk menjadi sikap tegas dewan. 

"Harapan kita masyarakat bisa bawa itu ke DPRD, atau nanti kita akan rapat dengar pendapat atau kita akan panggil dinas Kominfo sama perizinan untuk kira-kira apa sebenarnya terjadi di lapangan," jelasnya. 

Yuven mengatakan, keberadaan tower ini perlu dilakukan evaluasi dari sisi teknis. Dugaan kelalaian dari sisi pembangunan tower hingga memberi imbas, akan didalami Komisi I. 

Sisi lain, kata dia, jika tower itu telah menimbulkan masalah, sebaiknya fungsi tower tersebut dihentikan. Apalagi keberadaan tower tersebut sudah tidak menjadi kebutuhan mendesak warga setempat. 

Baca juga: Belum Sepakat Ganti Rugi, Warga Segel Tower di Kota Kupang

Evaluasi detail yang ia maksud agar bisa meninjau asas kebermanfaatan dari tower yang kini sedang menjadi polemik itu. Yuven menyoroti, agar perusahaan juga harus menyanggupi tuntutan warga agar masalah ini bisa selesaikan.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, termaksud pihak kelurahan dan camat. Kita akan berkoordinasi ke dalam," ujar Yuven. 

Pemanggilan itu selain mendapat penjelasan tentang masalah, DPRD juga ingin mendapat informasi langkah dari Pemerintah dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut. 

Baca juga: Banyak Elektronik Rusak, Warga Oetete Kota Kupang NTT Segel Tower

Penyelesaian, menurut dia bukan saja mengakhiri penyegelan tetapi tindak lanjut pasca penyegelan harus dipikirkan, terutama aspek keamanan dan kenyamanan warga setempat. 

Yuven tidak mau ada masalah serupa terus terjadi di Kota Kupang. Masalah ini harus menjadi pengalaman bagi pemerintah dalam hal keberadaan tower yang ada. 

Menurut Yuven masalah ini juga menjadi catatan penting bagi Komisi I untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua tower yang dibangun di Kota Kupang. 

"Apakah yang lain juga punya problem, gangguan terhadap kehidupan masyarakat disekitarnya, yang mungkin saja belum mengambil sikap yang sama. Saya berharap pemerintah bisa belajar dari situasi yang ada, sehingga memperhatikan secara serius. Kami akan berikan perhatian bagi keberadaan tower lain," jelas Yuven dia. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved