Berita Rote Ndao

Dari 16 Parpol, KPU Rote Ndao Sampaikan Hanya PBB yang Tidak Masukan Perbaikan Bacalegnya

bacalegnya untuk dua dari tiga dapil minus dapil Rote Ndao 1 yang melingkupi Kecamatan Lobalain, Rote Barat Laut, dan Loaholu

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM / HO-KPU ROTE NDAO 
BERKAS - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao Petrus J Pelle menyerahkan berkas perbaikan persyaratan pencalonan bacalegnya kepada Ketua KPU Rote Ndao Christian Dae Panie. Minggu, 09 Juli 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menyatakan dari 16 Partai Politik, hanya Partai Bulan Bintang atau PBB yang tidak memasukan perbaikan dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Pemilu Serentak 2024.

Untuk diketahui, pada Minggu, 09 Juli 2023, pukul 23.59 wita, KPU Rote Ndao secara resmi telah menutup pengajuan perbaikan dokumen bacaleg dari ke-16 parpol dan hanya 15 partai politik yang memasukan dokumen perbaikan.

Adapun ke-16 parpol yang berkas pencalonan bacalegnya dikembalikan untuk perbaikan pada Sabtu 24 Juni 2023 lalu, sebenarnya sejak Senin, 26 Juni 2023 telah diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan kembali dokumen bacaleg masing-masing.

Namun sayang, 1 parpol tidak sempat memasukan dokumen perbaikan bacalegnya hingga penghujung waktu.

Baca juga: Tim Dosen FKM Undana Kupang Lakukan Tes Psikologi Deteksi Tumbuh Kembang Anak di Rote Ndao

Saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin, 10 Juli 2023, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Rote Ndao Meysias FP Dama, menerangkan, bahwa hanya 15 parpol yang memasukan dokumen perbaikan.

Meysias merinci, ke-15 parpol yang memasukan perbaikan dokumen bacalegnya, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memasukan dokumen perbaikan bacalegnya pada Jumat, 07 Juli 2023.

Kemudian pada Sabtu, 08 Juli 2023,  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berikutnya pada Minggu, 09 Juli 2023 yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

"Partai Bulan Bintang tidak memasukan berkas perbaikan, ditambah dua partai sebelumnya yang tidak mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Ummat dan Partai Garuda," ujar Meysias.

Baca juga: Bagian Hukum Setda Rote Ndao Sabet Penghargaan SAKIP Kategori LKIP Peringkat II Tercepat

Dengan begitu, tambahnya, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Rote Ndao hanya 15 parpol yang siap bertanding di Pemilu 2024.

Lebih lanjut kata dia, selain itu, dari 15 parpol yang telah mengajukan berkas perbaikan tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mengajukan bacalegnya untuk dua dari tiga dapil minus dapil Rote Ndao 1 yang melingkupi Kecamatan Lobalain, Rote Barat Laut, dan Loaholu.

"Kami menunggu saja kalau ada kebijakan penambahan waktu dari KPU RI, maka secara otomatis KPU di tingkat bawah akan mengikutinya. Namun seandainya tidak ada maka kami tetap berpegang pada waktu normatif tanggal 9 Juli," ujar Meysias. (Rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lannya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved