Seleksi CPNS 2023

Dapat Kuota Lebih Besar dari CPNS, Ini Rincian Formasi PPPK 2023 dan Syarat Yang Harus Dipenuhi

Dapat kuota lebih besar dari CPNS, ini Rincian Formasi PPPK 2023 dan syarat pendaftaran yang harus dipenuhi

Editor: Adiana Ahmad
BKPSDM Kemendikbudristek
Kuota PPPK 2023/ Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 _ Dapat Kuota lebih besar dari CPNS, Ini Rincian Formasi PPPK 2023 dan Syarat Pendaftaran yang harus dipenuhi 

Nah, fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Selain itu, Anas juga mengungkapkan, bahwa kriteria untuk CPNS talenta digital masih terus dimatangkan.

Hal ini untuk menjawab kebutuhan tenaga IT di seluruh pemerintah daerah sejalan dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebaliknya, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang pekerjaannya berpotensi terdistorsi perkembangan teknologi dan digitalisasi tidak akan dibuka lowongan CPNS di 2023.

"Ya otomatis ini salah satu ASN besok yang tenaga teknis tidak jadi prioritas. Yang prioritas tetap guru dan kesehatan," tambahnya.

80 Persen Kuota CASN (Calon Aparatur SIpil Negara) Tahun Ini Untuk Formasi Berikut

Sejauh ini, ada 1.030.000 formasi CPNS yang diusulkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Namun, menurut Anas, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski begitu, menurutnya, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu usulan formasi dari kementerian/lembaga lain yang belum mengusulkan.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved