Seleksi CPNS 2023
7 Dokumen Penting Jelang Seleksi CPNS 2023, Ini 8 Syarat Pendaftaran CASN 2023 Wajib Disiapkan
Dibuka September, ini 7 Dokumen Penting Jelang Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat Pendaftaran CASN 2023 wajib disiapkan
POS-KUPANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas memastikan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka kembali September tahun ini. Nah, siapkan.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari Syarat Pendaftaran CASN 2023.
Seperti diketahui ada 8 Syarat Pendaftaran CASN 2023.
Berikut 7 Dokumen Penting menjelang Pendaftaran CASN 2023
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Kembali Dibuka Untuk Umum, Ini Syarat Umur Honorer Langsung Diangkat jadi PNS
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Baca juga: Ini 4 Jurusan Kuliah Paling Berpeluang Lolos CPNS dan PPPK 2023, Komunikasi Digital jadi Prioritas
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Pada rekrutmen tahun ini ada beberapa Formasi Prioritas CPNS 2023 yaitu bidang Kejaksaan, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talenta Digital.
Selain itu, penetapan diatas juga mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022 serta arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.
Syarat Pendaftaran CASN 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.