Seleksi CPNS 2023
Dapat Kuota Lebih Besar dari CPNS, Ini Rincian Formasi PPPK 2023 dan Syarat Yang Harus Dipenuhi
Dapat kuota lebih besar dari CPNS, ini Rincian Formasi PPPK 2023 dan syarat pendaftaran yang harus dipenuhi
POS-KUPANG.COM - Pemerintah masih memprioritaskan Rekrutmen PPPK 2023 dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang kini belum tuntas. Kuota PPPK 2023 bahkan mencapai 80 Persen dari Kuota CASN 2023.
Dapat Kuota lebih besar dari CPNS, berikut Rincian Formasi PPPK 2023.
Seperti diumumkan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas Jumlah formasi sementara CPNS 2023 dan PPPK 2023 mencapai angka 1.030.751 orang.
Dari jumlah tersebut, 80 persen dialokasikan untuk PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ).
Baca juga: Tidak Masuk Kriteria Formasi CPNS 2023? Masih Ada PPPK, Simak Kuota dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Nah berikut Rincian Formasi PPPK 2023 dan CPNS 2023
RIncian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Rinciannya formasi tersebut yakni,i CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.
Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.
Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.
Baca juga: Ini 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Berikut 9 Jurusan Berpeluang Lolos CASN
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.
Kemudian, Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali. Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.