Berita Timor Tengah Selatan
Sidang Lanjutan atas Terdakwa Niko Manao di Timor Tengah Selatan, JPU tidak Hadirkan Saksi TKP
Kami sudah panggil yang bersangkutan tapi istri korban sampaikan Soleman Tobe sudah pergi Merantau mencari pekerjaan
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
Terhadap keberatan Penasehat hukum, Majelis Meminta Panitera Sidang untuk mencatat dan tetap memperbolehkan Jaksa Penuntut Umum untuk Membacakan BAP Saksi TKP, Soleman Tobe.
Atas BAP Saksi Tobe yang dibacakan oleh JPU, Santi Efraim, SH tersebut, ditolak oleh Terdakwa Nikodemdeus Manao dan menyatakan semua keterangan saksi TKP Soleman Tobe dalam BAP Tersebut adalah tidak benar semuanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Stres Akibat Minum Obat Terus Menerus, ODGJ di Timor Tengah Selatan Bunuh Diri
Sidang kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terdakwa Nikodemmus Manao dan Pemeriksaan Saksi Daud Selan yang disebutkan dalam dakwaan JPU, menarik tangan saksi korban keluar dari kerumunan orang-orang yang mengerumuni saksi korban di luar rumah.
Terpantau, dalam persidangan ini Terdakwa Nikodemus Manao di Dampingi oleh Tim Penasehat Hukum, Dyonosius FBR Opat, SH; Victor Emanuel Manbait SH; dan Ridwan Tapat feto, SH. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Timor Tengah Selatan
Timor Tengah Selatan
Niko Manao
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Jaksa Penuntut Umum
JPU
Yayasan Paul Eulogia Ministry Bangun Rumah Doa di Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Lagi, Bocah 7 Tahun di Timor Tengah Selatan Meninggal Dunia Akibat Virus Rabies |
![]() |
---|
Ketua MUI Timor Tengah Selatan Sebut Persiapan Idul Adha 2023 Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Terpapar Rabies, Seorang Bocah di Timor Tengah Selatan Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.