Tindak Pidana Perdagangan Orang
5 Pejabat Jadi Tersangka TPPO, Oknum TNI Polri Bekingi Perdagangan Orang
Lima oknum pejabat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO )
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Lima oknum pejabat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ). Mereka bagian dari 698 tersangka TPPO yang ditetapkan dalam kurun satu bulan terakhir terhitung 5 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023.
"Sudah lima orang oknum tersangka yang itu pejabat. Gitu. Nanti akan banyak lagi ke belakang," kata Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Selasa 4 Juli.
Namun demikian Mahfud MD tidak menjelaskan lebih jauh kelima tersangka tersebut berasal dari instansi mana.
"Maksud saya yang bercokol di kantor-kantor pemerintah itu supaya hati-hati, akan kami cari juga," sambung dia.
Mahfud MD kemudian menjelaskan lambatnya penindakan kasus TPPO sebelum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas TPPO di antaranya dikarenakan diskusi-diskusi yang muncul.
Diskusi-diskusi yang muncul tersebut, kata dia, memandang kasus TPPO terjadi karena disebabkan masalah kemiskinan dan pendidikan. Sehingga, kata Mahfud MD, saat itu dinilai persoalan tersebut harus diselesaikan lebih dulu ketimbang aspek pidananya.
Baca juga: Satgas Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 31 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
"Sekarang waktu rapat dengan presiden, kita preemtif, preventif dilakukan, tetapi tidak boleh menunda penindakan. Dulu kan suruh nunggu 'tindak dulu, karena ini kita kan ngalah banyak orang miskin'," kata Mahfud MD.
"Sekarang itu atasi orang miskin, tapi penindakan yang mengeksploitasi orang miskin dengan TPPO itu akan ditindak secara bersamaan. Tidak menunggu selesainya preventif dan preemtif karena itu tidak mungkin. Itu dilakukan secara bersamaan," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyebut ada oknum TNI dan Polri yang terlibat membekingi TPPO.
Ia menyatakan bisnis tersebut tak tersentuh selama ini lantaran dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan. "Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat," kata Benny.
Baca juga: Cegah Perdagangan Orang, Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo
Selain TNI dan Polri, Benny juga mengungkap oknum pemerintahan lainnya, tak terkecuali di lembaganya juga turut terlibat membekingi.
"Oknum kementerian/lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini," ujar dia.
Ia pun mengaku terdapat seorang anggota BP2MI yang diduga terlibat dan kini sudah dilakukan pemecatan terhadapnya.
Teranyar, ia mengaku mendapat info dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait seorang stafnya di BP2MI yang diduga menerima dana dari sindikat TPPO.
"Besok kita lakukan pemanggilan, pemeriksaan secara intensif pasti ya sanksi beratnya mengarah kepada pemecatan. Kita tunggu hasil pemeriksaan tim," tegasnya. (tribun network/git/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.