Jalan Sabuk Merah Putus
Tinjau Jalan Sabuk Merah yang Putus, Bupati Malaka Minta Masyarakat Waspada
Masyarakat bersama TNI-POLRI sudah membangun jalan alternatif untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H meminta masyarakat untuk waspada bilamana hendak berpergian melalui ruas Jalan Sabuk Merah yang putus di wilayah Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur.
Simon Nahak menyampaikan hal ini saat meninjau ruas Jalan Sabuk Merah yang putus, Selasa 4 Juli 2023.
Jalan yang putus ini tepatnya di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur atau persis di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL).
Baca juga: Jalan Sabuk Merah Putus, Kades Alas Selatan Malaka Bangun Jalan Alternatif
Bupati Malaka Simon Nahak, menyadari bahwa Jalan Sabuk Merah walaupun bukan kewenangannya tapi ia selaku kepala daerah wajib mengecek ke lokasi untuk memastikan rakyatnya tetap aman.
"Kepentingan mengecek langsung ke lokasi jalan ini, supaya saya ajukan kepada Gubernur NTT dan Menteri PUPR karena pihak merekalah yang mempunyai kewenangan untuk memperbaiki akses Jalan Sabuk Merah yang putus ini," jelas Bupati Simon Nahak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan Sabuk Merah Perbatasan Malaka-Timor Leste Putus
Amatannya saat melakukan peninjauan ke jalan Sabtu Merah itu, beberapa titik jalan rusak akibat curah hujan dengan intensitas tinggi.
Masyarakat bersama TNI-POLRI sudah membangun jalan alternatif untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Namun, untuk kendaraan roda empat harus ekstra hati-hati kalau mau melaluinya karena kuatirnya pada saat dilalui tiba-tiba terjadi longsor," ucapnya.
Sehingga, ia meminta kepada pengendara roda empat sebaiknya jangan dulu melewati akses jalan tersebut. Sebelum diperbaiki oleh pihak dari Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN NTT.
"Sekali lagi, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berpergian ke Betun ibu kota Kabupaten Malaka," ujarnya.
Sebab, BPJN NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5, Zulkifli Arif melaporkan bahwa terputusnya ruas jalan tersebut lebarnya diperkirakan mencapai 7 meter dan kedalamanya mencapai 80 senti meter sementara panjang patahan badan jalan akibat longsor diperkirakan 60 meter.
"Saat ini pihaknya sudah memasang rambu penanganan mendesak dan mobilisasi alat berat ke lokasi kerusakan untuk perbaikan," tandasnya. (nbs)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.