Gaji PNS Naik

Pengamat Endus Aroma Politik Dalam Wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Ini Alasannya

Pengamat dari Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira mengendus Aroma Politik dalam Wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Ini Alasannya

Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
Kenaikan Gaji PNS Syarat Politik/ ilustrasi Gaji PNS - Pengamat endus aroma politik dalam Wacana Kenaikan Gaji PNS tahun 2024, Ini alasannya 

Meskipun erat kaitannya dengan politik, Agus menilai, penyesuaian gaji perlu dilakukan apabila pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan ASN.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Pensiunan Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023, Ini Besarannya

Sebab, inflasi sudah melaju pesat selama beberapa tahun terakhir.

"Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan 5 persen atau 6 persen. Paling tidak itu ditutup kenaikan itu," kata dia. 

Selain mempertimbangkan besaran kenaikan, Agus menyebutkan, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi kas keuangan negara.

Guna menjaga anggaran belanja negara, besaran kenaikan gaji ASN, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang, harus diperhitungkan secara matang.

"Negara sanggup enggak. Mana lagi pos (belanja) yang harus dikurangi," ujarnya.

Diumumkan Sri Mulyani

Sebagai informasi, pemerintah tengah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI/Polri.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Beberapa waktu lalu bendahara negara tersebut mengungkapkan, rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana tersebut akan diumumkan dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024 yang bakal dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 mendatang.

"Kenaikkan (gaji) PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan. Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN disampaikan," tutur Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved