Gaji PNS Naik

Pengamat Endus Aroma Politik Dalam Wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Ini Alasannya

Pengamat dari Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira mengendus Aroma Politik dalam Wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Ini Alasannya

Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
Kenaikan Gaji PNS Syarat Politik/ ilustrasi Gaji PNS - Pengamat endus aroma politik dalam Wacana Kenaikan Gaji PNS tahun 2024, Ini alasannya 

POS-KUPANG.COM - Kabar bahagia tentang Kenaikan Gaji PNS yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapat respon berbeda dari pengamat. 

Menurut Pengamat dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, ada Aroma Politik dalam Wacana Kenaikan Gaji PNS yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Tak sekedar bicara, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira punya alasan terhadap pernyataanya tersebut.

Ia mengatakan, Wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 yang disampaikan Sri Mulyani diduga sarat dengan muatan politik, karena baru muncul menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: Maaf, Kuota CPNS 2023 Hanya Untuk Pemerintah Pusat, Pemda Dijatah Formasi PPPK, Berikut Rinciannya

Di sisi lain, Bhima Yudhistira menilai, besaran gaji ASN saat ini masih mencukupi, mengingat masih terdapat sejumlah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.

Karena itu, Bhima Yudhistira mempertanyakan urgensi dari wacana kenaikkan gaji ASN menjelang tahun politik.

"Ini jelas kental pertimbangan politisnya dibanding urgensi. Jangan karena dekat Pemilu, banyak belanja indikatornya tidak jelas," tuturnya, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Bhima mengatakan, wacana kenaikan gaji ASN menjadi bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi dan berpotensi berimbas ke penurunan daya saing ekonomi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Berikut Link Pendaftaran CASN 2023,Kuota dan Rincian Formasi

Sebab, tingkat belanja negara yang tinggi bisa menyebabkan pelebaran defisit anggaran.

"Bahkan pemerintah terpaksa menambah utang baru lantaran penerimaan pajak tidak sanggup menutup kekurangan belanja pegawai," tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, unsur politik dalam pengambilan kebijakan jelang Pemilu menjadi suatu hal yang biasa.

Menurut dia, hal ini telah terjadi sejak lama dan dilakukan di berbagai negara.

"Semua kalau mau mendekati Pemilu, Pilkada pasti semuanya bau politik, biasa itu, puluhan tahun seperti itu," katanya.

Sebagai informasi, kenaikan gaji ASN terakhir kali terjadi pada 2019.

Kenaikan tersebut juga terjadi menjelang Pemilihan Presiden atau Pilpres.

Meskipun erat kaitannya dengan politik, Agus menilai, penyesuaian gaji perlu dilakukan apabila pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan ASN.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Pensiunan Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023, Ini Besarannya

Sebab, inflasi sudah melaju pesat selama beberapa tahun terakhir.

"Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan 5 persen atau 6 persen. Paling tidak itu ditutup kenaikan itu," kata dia. 

Selain mempertimbangkan besaran kenaikan, Agus menyebutkan, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi kas keuangan negara.

Guna menjaga anggaran belanja negara, besaran kenaikan gaji ASN, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang, harus diperhitungkan secara matang.

"Negara sanggup enggak. Mana lagi pos (belanja) yang harus dikurangi," ujarnya.

Diumumkan Sri Mulyani

Sebagai informasi, pemerintah tengah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI/Polri.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Beberapa waktu lalu bendahara negara tersebut mengungkapkan, rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana tersebut akan diumumkan dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024 yang bakal dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 mendatang.

"Kenaikkan (gaji) PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan. Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN disampaikan," tutur Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved