Tindak Pidana Perdagangan Orang

14 Korban TPPO Dipaksa Jual Ginjal, Kini Tertahan di RS Luar Negeri

14 WNI tertahan di rumah sakit luar negeri. Mereka adalah para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli ginjal.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM MAHFUD MD
Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut 14 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipaksa jual ginjal, kini tertahan di RS luar negeri. 

"Bahwa terhitung kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri, pada tanggal 6 sampai tanggal 7 (Juni) kita langsung melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara yang mana setelah kami analisa kami deteksi, bahwa banyak sekali di sana terjadinya suatu perbuatan-perbuatan tindak pidana perdagangan orang," kata Asep.

Asep menyebut saat itu pihaknya menemukan sekitar 600 penumpang yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total tersebut, kini Satgas TPPO menetapkan 18 tersangka.

Baca juga: Cegah Perdagangan Orang, Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo

"Yang mana kita lihat pada saat hari pertama kita melakukan operasi itu ada sekitar 600 penumpang dari berbagai daerah, terutama daerah-daerah NTB, daerah Sulsel dan juga daerah Kalimantan Timur yang mendarat di Pelabuhan Larantuka, di Nunukan," ujarnya.

"Pada saat kami melakukan pemeriksaan dan ternyata dari 600 lebih itu ternyata ada sekitar 4 tersangka itu hari pertama, dan ada korban sebanyak 233 orang yang berhasil kita selamatkan. Kita kembangkan terus sampai hari kedua dan kita mendapatkan sampai 10 tersangka dan sampai 2 minggu 3 Minggu kemudian itu tersangka bertambah menjadi 18 orang," tambahnya.

Dari 18 tersangka itu, 7 masuk daftar pencarian orang. Kemudian 4 dari 7 DPO itu bisa ditangkap.

"Dan tujuh orang dinyatakan DPO ya kita terbitkan surat DPO, dan alhamdulillah kemarin bahwa DPO tersebut sudah 4 yang bisa kita tangkap, yang mana DPO tersebut adalah sebagai pemesan para pekerja itu yang akan dipekerjakan di Malaysia," katanya.

"Hasil komunikasi kita dengan Polisi Malaysia, police to police, alhamdulillah 4 dari 7 itu sudah kita dapatkan. Dan rencana kita kembangkan, kita akan tarik sampai di mana beliau melakukan perbuatan tersebut dan siapa-siapa saja yang terlibat. Karena sesuai perintah Bapak Kapolri dan Pak Menko siapapun terlibat kira akan tindak tegas," imbuhnya. (tribun network/git/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved