Tindak Pidana Perdagangan Orang
14 Korban TPPO Dipaksa Jual Ginjal, Kini Tertahan di RS Luar Negeri
14 WNI tertahan di rumah sakit luar negeri. Mereka adalah para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli ginjal.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - 14 warga negara Indonesia (WNI) kini tertahan di rumah sakit luar negeri. Mereka adalah para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) terkait jual beli ginjal.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Selasa 4 Juli 2023, terkait dugaan kejahatan TPPO dengan modus perdagangan organ tubuh di Bekasi.
"Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit dan tidak mendapat perawatan memadai juga. Saya dapat info dari Polri, 14 orang masih tertahan di RS dengan jual ginjal," kata Mahfud MD.
Namun, Mahfud MD tidak menyebutkan lokasi atau negara mana para korban tersebut tertahan.
Ia hanya mengatakan bahwa 14 WNI itu pada para korban penipuan. Mereka awalnya dijanjikan akan bekerja di restoran di luar negeri. Namun kenyataannya mereka diminta untuk menjual ginjal.
"Waktu berangkat bilang mau kerja di restoran. Sampai sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," kata Mahfud MD.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Belu Tetapkan 4 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang
Mahfud MD kemudian menyampaikan perkembangan terakhir terkait penanganan kasus TPPO. Berdasarkan data Satgas TPPO dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023, satgas telah menindak 689 tersangka.
“Sampai hari ini telah melakukan penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi dalam satu bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mahfud MD.
Selama kurun waktu itu, pemerintah juga mengklaim telah menyelamatkan terhadap 1.943 korban.
Mahfud MD menyebut modus kejahatan terkait TPPO yang telah ditangani Polri bermacam-macam. Mulai dari online scammer untuk perjudian, prostitusi, pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di yang tidak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga penyiksaan di berbagai negara itu TKI kita.
“Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja, seminggu ada berita ini dua orang diselamatkan, seminggu itu. Tapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” kata Mahfud MD.
Baca juga: Satgas Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 31 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
"Kemudian siapa mereka ini, pekerja migran Indonesia ada 65,5 persen, pekerja seks komersial 26,5 persen, kemudian 6,6 persen adalah eksploitasi anak, 1,4 persen kerja sebagai ABK [Anak Buah Kapal]," imbuhnya.
Mahfud MD pun mengapresiasi kinerja Polri yang memimpin Satgas TPPO tersebut. Ia menyatakan Mabes Polri bergerak dengan begitu cepat memerangi kejahatan itu.
"Saya mengucapkan apresiasi kepada Mabes Polri yang begitu cepat, banyak yang diselamatkan, banyak yang ditangkap," ujarnya.
Sementara itu Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan cert saat tim Satgas TPPO menemukan banyak kasus perdagangan orang di Kalimantan Utara (Kaltara). Penemuan ini terjadi saat satu hari setelah Satgas TPPO dibentuk.
"Bahwa terhitung kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri, pada tanggal 6 sampai tanggal 7 (Juni) kita langsung melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara yang mana setelah kami analisa kami deteksi, bahwa banyak sekali di sana terjadinya suatu perbuatan-perbuatan tindak pidana perdagangan orang," kata Asep.
Asep menyebut saat itu pihaknya menemukan sekitar 600 penumpang yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total tersebut, kini Satgas TPPO menetapkan 18 tersangka.
Baca juga: Cegah Perdagangan Orang, Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo
"Yang mana kita lihat pada saat hari pertama kita melakukan operasi itu ada sekitar 600 penumpang dari berbagai daerah, terutama daerah-daerah NTB, daerah Sulsel dan juga daerah Kalimantan Timur yang mendarat di Pelabuhan Larantuka, di Nunukan," ujarnya.
"Pada saat kami melakukan pemeriksaan dan ternyata dari 600 lebih itu ternyata ada sekitar 4 tersangka itu hari pertama, dan ada korban sebanyak 233 orang yang berhasil kita selamatkan. Kita kembangkan terus sampai hari kedua dan kita mendapatkan sampai 10 tersangka dan sampai 2 minggu 3 Minggu kemudian itu tersangka bertambah menjadi 18 orang," tambahnya.
Dari 18 tersangka itu, 7 masuk daftar pencarian orang. Kemudian 4 dari 7 DPO itu bisa ditangkap.
"Dan tujuh orang dinyatakan DPO ya kita terbitkan surat DPO, dan alhamdulillah kemarin bahwa DPO tersebut sudah 4 yang bisa kita tangkap, yang mana DPO tersebut adalah sebagai pemesan para pekerja itu yang akan dipekerjakan di Malaysia," katanya.
"Hasil komunikasi kita dengan Polisi Malaysia, police to police, alhamdulillah 4 dari 7 itu sudah kita dapatkan. Dan rencana kita kembangkan, kita akan tarik sampai di mana beliau melakukan perbuatan tersebut dan siapa-siapa saja yang terlibat. Karena sesuai perintah Bapak Kapolri dan Pak Menko siapapun terlibat kira akan tindak tegas," imbuhnya. (tribun network/git/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.