Berita Nasional
Kasus Bocah 7 Tahun Dicium Paksa Oleh Pengamen di Probolinggo Berakhir Damai
Tak hanya itu, pihak keluarga korban pun sepakat berdamai dengan terduga pelaku yang melakukan pelecehan.
POS-KUPANG.COM - Pihak keluarga N, bocah tujuh tahun korban pelecehan oleh pengamen berinisial L (20) di Kota Probolinggo Jawa Timur akhirnya mencabut laporan polisi.
Tak hanya itu, pihak keluarga korban pun sepakat berdamai dengan terduga pelaku yang melakukan pelecehan.
Pihak kepolisian membenarkan perihal pencabutan laporan kasus pengamen yang diduga mencium paksa bocah tujuh tahun tersebut.
Baca juga: Pejabat Gereja Timor Leste Bantah Dugaan Pelecehan Fisik dan Makanan Buruk di Seminari Dili
"Orangtua korban membuat pernyataan untuk tidak melaporkan kejadian ini dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak pada Jumat (30/6/2023)," kata Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah pada Minggu (2/7/2023).
Zainullah mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi korban dan orangtuanya untuk membuat laporan. Mereka kemudian melapor ke Mapolres Probolinggo Kota dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Setelah membuat laporan, orangtua dan pelaku sepakat melakukan mediasi. Mediasi kemudian berujung damai dengan pembuatan surat pernyataan dan bermaterai dari kedua belah pihak. Pelaku juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Pelaku lalu dipulangkan ke rumahnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Pasangan Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan Anak Air
Pihak keluarga korban, sebut polisi, tidak memperpanjang kasus ini dengan pertimbangan N yang masih muda dan masih memiliki masa depan panjang.
Dari hasil pemeriksaan, kata Jamal, L mengaku ingin mencium korban saja, tidak ada niat lain. L mengaku askinya hanya dilakukan sekali.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengamen di Kota Probolinggo, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial N, Kamis (29/6/2023).
Pria tersebut diduga mencium paksa bibir N. Warga setempat kemudian mengejar dan menangkapnya di pinggir jalan Kecamatan Kademangan.
Salah seorang tetangga korban bernama David mengatakan, dirinya didatangi oleh teman N karena korban menangis tersedu-sedu setelah dicium paksa oleh pengamen. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.