Seleksi CPNS 2023

Siapkan Berkas! Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Rincian Formasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Siapkan berkas! Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Rincian Formasi dan Syarat yang harus dipenuhi Peserta Seleksi CPNS 2023

Editor: Adiana Ahmad
acehstandar
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi peserta seleksi CPNS - Seleksi CPNS 2023 - Siapkan berkas, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Rincian Formasi dan Syarat yang harus dipenuhi 

Tenaga teknis lain: 18.595

2. Formasi Daerah

PPPK guru: 580.202

PPPK tenaga kesehatan: 327.542

PPPK tenaga teknis lain: 35.000

PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Pengumuman resmi belum dirilis oleh pemerintah sehingga belum ada persyaratan CPNS 2023 yang dipatenkan. Namun, mengacu pada Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

- Peserta tak pernah dipidana penjara

- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat jasmani dan rohani

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved